Yogyakarta, SURYAPOS.id – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Polres dan Polresta jajaran merilis hasil analisis dan evaluasi (anev) pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 pekan pertama. Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 1 November 2026 itu menunjukkan tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi, angka kecelakaan lalu lintas dan kerugian materiil mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode satu minggu sebelum operasi dilaksanakan.
Dalam perbandingan kedua periode tersebut, jumlah kecelakaan lalu lintas turun sebesar 23 persen. Penurunan juga terjadi pada tingkat fatalitas korban, baik meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan. Selain itu, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas berkurang lebih dari 50 persen.
Baca juga: Truk Hino Hilang Keseimbangan hingga Terguling di Tikungan Bokong Semar Piyungan
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026 justru mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat 128 kejadian, sedangkan pada 2026 mencapai 170 kejadian.
Meski demikian, total kerugian materiil pada 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, Polda DIY mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Hal ini terlihat dari penurunan jumlah penindakan berupa tilang hingga 81 persen.
Pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026, tercatat sebanyak 1.127 pelanggar ditindak melalui tilang. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan 5.865 pelanggar pada periode yang sama tahun 2025.
Sebaliknya, penindakan berupa teguran edukatif mengalami peningkatan. Pada 2026, polisi memberikan 5.284 teguran, sedikit meningkat dibandingkan dengan 5.254 teguran pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Pencurian Motor di Pasar Ngablak Piyungan, Pelaku Ditangkap 8 Jam Kemudian
Secara keseluruhan, jumlah penindakan hukum (gakkum) selama pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026 mencapai 6.411 tindakan. Teguran persuasif menjadi bentuk penindakan yang paling dominan dilakukan petugas di lapangan.
Selain penegakan hukum, Polda DIY bersama Polres dan Polresta jajaran juga meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan preemtif meningkat 7 persen menjadi 6.959 kegiatan, dari sebelumnya 6.506 kegiatan pada 2025. Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, serta sambang ke lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Polisi juga menyebarkan 4.192 sarana imbauan berupa spanduk, leaflet, stiker, dan baliho untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sementara itu, kegiatan preventif meningkat 12 persen menjadi 15.944 kegiatan. Peningkatan tersebut didominasi patroli jalan raya yang mencapai 5.564 kegiatan atau naik 44 persen.
Baca juga: Sopir Innova Sempat Kabur Usai Kecelakaan Maut di Simpang Ketandan, Kini Jadi Tersangka
Kegiatan pengawalan dan pengaturan lalu lintas juga terus ditingkatkan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah DIY.
Seluruh rangkaian Operasi Patuh Progo 2026 turut didukung kegiatan bantuan operasi (banops), yang melibatkan fungsi hubungan masyarakat (humas), kedokteran dan kesehatan (dokkes), teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta profesi dan pengamanan (propam).
Polda DIY mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi peraturan lalu lintas selama pelaksanaan operasi. Masyarakat juga diimbau untuk terus menjaga disiplin dan meningkatkan kesadaran dalam berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.
