Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Judodiningrat, Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax AB-6857-DV yang dikendarai MKS (30) dan Honda Mega Pro AB-2307-NW yang dikendarai FNA (26).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Ipda Sugiyanto, S.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan terkait peristiwa itu.
Baca juga: KTP Palsu Jadi Kedok, 2 Pria Bobol Rumah di Bantul dan Gasak Uang Asing Rp 92 Juta
Ipda Sugiyanto menjelaskan, sebelum kecelakaan, Honda Mega Pro AB-2307-NW melaju dari arah Timur atau Wukirsari menuju Barat atau Tegalsari.
Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan lurus dan datar. Dari arah berlawanan melaju Yamaha Nmax AB-6857-DV yang sedang mendahului kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya.
Saat mendahului, Yamaha Nmax tersebut berjalan terlalu ke kanan sehingga masuk ke jalur yang berlawanan. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
Baca juga: STAK Yogyakarta Hadir di Tengah Masyarakat, Gotong Royong Renovasi Rumah di Selomartani
“Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan, akhirnya terjadi tabrakan,” kata Ipda Sugiyanto.
Benturan tersebut mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka berat. Petugas medis dari RSUD Wonosari kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban di lokasi kejadian.
Pengendara Yamaha Nmax berinisial MKS, laki-laki berusia 30 tahun, beralamat di Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Korban tercatat bekerja sebagai wiraswasta.
Baca juga: Atasi Kekeringan, Polda DIY Bantu Air Layak Konsumsi untuk Warga Tepus
Sementara itu, pengendara Honda Mega Pro berinisial FNA, laki-laki berusia 26 tahun, beralamat di Timunsari, Hargosari, Tanjungsari, Gunungkidul. Korban tercatat sebagai pelajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, MKS mengalami cedera kepala berat (CKB), tidak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Korban FNA juga mengalami cedera kepala berat (CKB), dalam kondisi tidak sadar, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca juga: Turun Gunung Setelah Pensiun ASN, Sunarto Ingin Bangun Kalurahan Bandung Lebih Baik
“Dari hasil pemeriksaan petugas medis RSUD Wonosari, kedua korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Ipda Sugiyanto.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul selanjutnya melakukan penanganan di lokasi, termasuk pemeriksaan terhadap kendaraan dan kondisi tempat kejadian perkara.
Ipda Sugiyanto mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain, serta memastikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
