Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Wonosari-Baron, tepatnya di Simpang Empat Tegalsari, Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, dengan satu korban mengalami patah tulang dan harus dirujuk ke rumah sakit.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-3679-DR yang dikendarai WY (42), warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu. Kendaraan lainnya adalah Honda Supra AD-3193-HM yang dikendarai KD (64), serta Honda Beat AB-6123-MP yang dikendarai KY (37) dengan membonceng PW (74).
Baca juga: FKJR Siapkan 5.000 Titik SPKLU dan Battery Swap Station, PT GT-R Ditunjuk Jadi Pelaksana Program
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, S.H., mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika Honda Beat AB-3679-DR dan Honda Supra AD-3193-HM berhenti di persimpangan karena lampu lalu lintas (APILL) menunjukkan isyarat merah dari arah Baron.
Menurut Sugiyanto, dari arah yang sama datang Honda Beat AB-6123-MP yang melaju di belakang kedua kendaraan tersebut. Diduga pengendara tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya karena jarak sudah terlalu dekat dengan kendaraan di depannya.
Baca juga: Komunitas OBAR-ABIR Bergerak Senyap Mrantasi Penyakit Sosial Masyarakat Yogyakarta
“Karena jarak terlalu dekat dan pengendara tidak dapat menguasai kendaraan, sepeda motor Honda Beat AB-6123-MP menabrak bagian samping kanan Honda Beat AB-3679-DR, kemudian mengenai bagian samping kiri Honda Supra AD-3193-HM,” ujar Ipda Sugiyanto, Minggu.
Benturan tersebut mengakibatkan pengendara Honda Supra, KD, mengalami memar pada bagian dada. Sementara itu, pengendara Honda Beat AB-6123-MP, KY, mengalami memar di dada dan luka lecet pada kaki. Keduanya dalam kondisi sadar setelah kejadian.
Baca juga: Densus 88 AT Polri Gandeng BKKBN DIY Perkuat Ketahanan Keluarga untuk Cegah IRET
Selain itu, pembonceng Honda Beat AB-6123-MP, PW, mengalami luka paling serius. Korban menderita patah tulang pada kaki kiri serta luka robek di bagian wajah sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
Petugas medis dari RSUD Wonosari yang melakukan pemeriksaan menyatakan KD dan KY menjalani perawatan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Adapun PW dirujuk ke RS Nur Rohmah karena mengalami cedera yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Baca juga: Turnamen Mobile Legends Kapolres Bantul Cup 2026 Berakhir, Shorttrim Keluar sebagai Juara
Ipda Sugiyanto juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama saat melintasi persimpangan atau ketika arus lalu lintas sedang berhenti.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tetap berkonsentrasi, mematuhi rambu lalu lintas, mengatur kecepatan, dan menjaga jarak aman sehingga kecelakaan serupa dapat dicegah,” kata Ipda Sugiyanto.
