Gunungkidul, SURYAPOS.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perpustakaan diselenggarakan di Aula Balai Padukuhan Bandung, Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen, Senin (30/01/2023) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dari Fraksi NasDem Rian Eko Wibowo, S.IP., Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Gunungkidul Kisworo, Pemerintah Kapanewon Playen, jajaran Polsek Playen, Pemerintah Kalurahan Bandung serta dihadiri oleh masyarakat Padukuhan Bandung, Playen.
Rian Eko Wibowo yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan, dalam konsep pemerintahan pemerintah daerah dan DPRD harus selaras dalam menjalankan sebuah pekerjaan. Sementara menurut Fungsi DPR diantaranya adalah Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Berkaitan dengan fungsi legislasi dikatakan Rian, DPR mewujudkankanya dalam bentuk pembuatan Peraturan Daerah. Yang salah satunya mengenai Perda No 3 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Menurutnya, pemerintah diharuskan menyediakan pelayanan secara cepat dan tepat kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk memahami dan menggunakan bentuk-bentuk bahasa tertulis yang dibutuhkan.
“Kami harapkan semua masyarakat untuk meningkatkan budaya gemar membaca, karena membaca merupakan sumber dari berbagai macam ilmu pengetahuan,” tegas Rian Eko Wibowo.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Gunungkidul Kisworo dalam penjabarannya menjelaskan, berkaitan dengan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat dalam hal ini Dinas Perpustakaan Gunungkidul memberikan layanan dalam bentuk Layanan Antar Jemput Pemustaka.
Perpustakaan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah menurutnya sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya dalam mendukung pelestarian hasil budaya serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai macam ilmu pengetahuan.
Kata Kepala Dinas, dampak dari kurangnya literasi membaca masyarakat dikhawatirkan akan ketinggalan dalam mengetahui sejak awal mengenai informasi terbaru atau yang sedang update.
“Sehingga saya berharap dengan mengembangkan budaya membaca, masyarakat bisa membedakan atau memfilter informasi yang benar (Valid) dan informasi yang tidak jelas (Hoax),” tegasnya.