PeristiwaUmum

Seorang Wanita Warga Seyegan Meninggal Dunia Diduga Akibat Minum Racun Jenis Sianida

Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Sebuah kejadian tragis terjadi di Padukuhan Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo. Pasalnya seorang wanita warga Seyegan, Kabupaten Sleman, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Kamis (15/05/2023), pukul 15.20 WIB.

Melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Kulonprogo, pada Jumat (09/06/2023), Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 15 Mei 2023 sekira pukul 13.00 sampai dengan 14.00 WIB, saksi ABP kedatangan tamu seorang wanita inisial SPH dengan menggunakan mobil sedan ford warna Biru Abu-abu, masuk melalui halaman depan langsung ke halaman belakang dan parkir. Kemudian SPH berjalan menuju ke kamar saksi (ABP) yang sedang tidur, kemudian saksi ABP menyalami dan membicarakan masalah pribadi (ABP dan SPH).

Setelah selesai berkomunikasi kemudian sdri SPH keluar dari kamar menuju mobil yang terparkir di halaman belakang. Saksi ABP mengantarkan sampai mobil, sdri SPH masuk melalui pintu kanan depan, saksi ABP berada di sisi pintu depan kiri. Pada saat itu pintu depan kanan sudah tertutup saksi ABP kembali ke tempat sdr Y berada yang jaraknya kurang lebih 20 meter. Setelah saksi berbicara kurang lebih 2 menit, saksi ABP kembali lagi ke mobil sdri SPH dan mendapati SPH sudah dalam keadaan kejang-kejang dengan posisi badan miring ke kiri dan dari mulutnya mengeluarkan busa.

Saksi ABP dalam keadaan panik, saksi ABP lari ke dapur untuk membuat susu crimer warna putih dan meminumkan susu tersebutke korban SPH. Kemudian saksi ABP meminta air, oleh sdr Y di berikan selang yang terhubung dengan kran air. Saksi ABP masukkan ke mulut sdri SPH. Setelah itu sdri SPH selanjutnya dibawa ke rumah sakit Santo Yusup Boro Kalibawang oleh saksi YW bersama saksi YYE dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan Suzuki Futura ST 150 (pick up) warna hitam tahun 2011, nopol: AB-8164-Y. Hasil pemeriksaan awal diduga korban meninggal akibat racun, guna kepentingan penyidikan, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan outopsi.

Fakta-fakta lain yang ditemukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo adalah ditemukannya riwayat pembelian racun (yang diduga sianida) di aplikasi belanja online pada tanggal 24 agustus 2022.

Selanjutnya, juga ditemukan percakapan WhatsApp tgl 31 Agustus 2022 antara korban SPH dengan saksi ABP adanya ancaman dari korban SPH akan melakukan bunuh diri dengan mengirimkan foto plastik berisikan serbuk yang diduga foto tersebut adalah foto racun yang dibeli melalui aplikasi belanja online.

Dari hasil pemeriksaan saksi yang didapatkan kemudian dilakukan prarekonstruksi secara tertutup oleh penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo guna mencari persesuaian antara keterangan saksi dengan barang bukti yang ditemukan di TKP, untuk menambahkan petunjuk ada tidaknya peristiwa/tindak pidana atas kematian korban.

Berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan, berupa ”Hasil pemeriksaan autopsi, hasil pemeriksaan melalui laboratorium forensik, barang bukti yang diamankan di TKP dan persesuaian keterangan saksi-saksi serta hasil dari pra-rekonstruksi serta gelar perkara dapat ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri,” jelas Kapolres.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, S.Sos., M.M., menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tingkatkan iman dan takwa., hadapi semua permasalahan dengan tenang dan musyawarah libatkan tokoh masyarakat untuk mendapatkan solusi yang tepat.

Exit mobile version