BeritaPeristiwa

Sedang Atur Lalu Lintas, Anggota Polsek Sanden Ditabrak Pengendara Honda Beat hingga Luka Kepala

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Seorang anggota Polsek Sanden, Polres Bantul, mengalami luka di bagian kepala setelah tertabrak sepeda motor saat bertugas mengatur arus lalu lintas pagi di Simpang Empat Pasar Celep, Jalan Samas, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.

Korban diketahui merupakan Aipda AP (43), anggota Polri yang saat itu sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas bersama rekannya, Aiptu Duwi Purwanto.

Baca juga: Polsek Mergangsan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Dua Remaja di Jalan Ireda Yogyakarta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Aipda AP hendak membantu menyeberangkan pengguna jalan. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-5878-GP yang dikendarai SBF (16), seorang pelajar asal Tamanan, Banguntapan, Bantul, melaju dari arah utara menuju selatan.

Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sepeda motor tersebut kemudian menabrak Aipda AP hingga korban terpental ke belakang. Akibat benturan tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada bagian belakang kepala yang disertai pendarahan.

Baca juga: Di Hadapan Para Lurah, MY Esti Wijayati Tekankan Pentingnya Pengamalan Nilai Pancasila

Usai kejadian, Aipda AP segera dievakuasi oleh Aiptu Duwi Purwanto ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, kondisi korban saat ini telah membaik dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Motor dan Gerobak Bakso di Bantul Ditangkap, Korban Rugi Rp7 Juta

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan salah satu personel Polsek Sanden mengalami luka saat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi. Saat ini korban sudah sadar, tidak mengalami keluhan mual, muntah maupun pusing, namun masih menjalani perawatan dan observasi di RSUD Panembahan Senopati Bantul,” kata Iptu Rita Hidayanto.

Rita menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka robek di bagian belakang kanan kepala dan telah mendapatkan tindakan berupa lima jahitan.

Baca juga: MY Esti Wijayati: Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan yang Berkeadilan

“Korban menjalani rawat inap untuk observasi lebih lanjut guna memastikan kondisi kesehatannya tetap stabil,” ujarnya.

Polres Bantul mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan persimpangan maupun lokasi pengaturan arus kendaraan, serta mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Exit mobile version