Yogyakarta, SURYAPOS.id – Pengemudi ojek online atau ojol pada Selasa, (20/5/2025) akan melakukan demo di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya di kota Yogjakarta. Para driver memutuskan untuk offbid massal dan melakukan orasi di sejumlah titik strategis di Kota Jogja.
Menurut penanggung jawab aksi di Yogyakarta, Wuri Ramawati, aksi ini akan diikuti sekitar 1000 orang, dengan armada 300 mobil dan 400 motor. Lebih lanjut, ia menyarankan bagi masyarakat Yogyakarta yang hendak beraktivitas sebaiknya menghindari kawasan yang akan menjadi rute aksi.
RUTE DEMO OJOL JOGJA
Start Stadion Maguwo – Orasi di 9 Titik – Finish Titik Nol KM.
- Titik kumpul di Stadion Maguwo, pkl. 09.00 WIB
- Menuju kantor Shoopeefood, di Jl. Jenengan Raya No.123, Maguwoharjo. Orasi 1.
- Dilanjut ke GDC Grab. Jl. Ring Road Utara, Orasi 2.
- Lewat UPN menuju kantor Maxim Senturan. Orasi 3
- Terus ke selatan menuju Kantor Dinas Perhubungan di Babarsari, Orasi 4.
- Lanjut ke Jl.Solo – Galeria Mall – Jl.Sagan – Bunderan UGM – ke kantor Gojek, Jl.Cik Di Tiro 32, Terban. Orasi 5.
- Putar di Kridosono – Gramedia – Tugu Pal Putih, Orasi 6.
- Terus ke Malioboro – DPRD DIY. Orasi 7.
- Lajut ke Kepatihan, Kantor Gubernur DIY. Orasi 8.
- Finish Titik 0 KM untuk Deklarasi Kebangkitan Transportasi Online Indonesia.
Tuntutan Demo Ojol 20 Mei 2025 di Jogja
Massa demo ojol menuntut sejumlah hal penting untuk kesejahteraan para pengemudi transportasi online. Mengutip pernyataan resmi dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) berikut tuntutan demo ojol 20 Mei 2025.
Menuntut kenaikan tarif antara penumpang roda dua.
Menuntut kehadiran regulasi makanan dan barang roda dua.
Menuntut ketentuan tarif bersih angkutan sewa khusus roda empat.
Menuntut kehadiran UU Transportasi Online Indonesia.
Wuri menyatakan driver juga memprotes program-program aplikator yang dianggap eksploitatif akibat ketiadaan regulasi yang mengatur layanan dengan jelas
“Tidak adanya regulasi dimanfaatkan oleh aplikator untuk membuat program-program dengan tarif yang tidak manusiawi,” jelas Wuri.
Selain itu Wuri menambahkan aksi ini mendesak hadirnya regulasi nasional dalam bentuk undang-undang transportasi online.
“Permasalahan transportasi online adalah tanggung jawab negara maka dari itu diperlukan undang-undang khusus yang mengatur transportasi online di Indonesia,” pungkas Wuri.