PeristiwaUmum

Polres Kediri Dinilai Lambat Tangani Kasus Penggelapan Motor

Kediri (Jatim), SURYAPOS.id – Muhammad Hadi Prayogo, pemuda beralamat Kecamatan Kandangan Kediri ini menjadi korban penipuan jual beli online melalui media sosial (medsos).

Muhammad Hadi berniat membeli motor impian RX King yang dipost di medsos dengan pembayaran Via transfer dari Cepu, Blora.

Tapi motor itu tak kunjung datang, saat dikonfirmasi lewat Whatsapp penjual dan pihak yang mengaku JNT ternyata sudah memblokir WhatsApp Muhammad Hadi .

“Transaksi tersebut terjadi pada tanggal 9 juli 2024, semua dari packing unit motor semua vcall sama pihak JNT Cargo nya, dan ternyata setelah sadar tau taunya Whatsapp saya diblokir, saya menyangka JNT nya bekerjasama dengan pihak penjual nya”, ungkap Muhammad Hadi.

Kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 sekira jam 08.00 WIB, Muhammad Hadi menemukan di Facebook untuk pembelian motor RX King 2024.

Baca juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tempuh Jarak 1.915 KM Selama 18 Hari

Kemudian setelah deal harga disepakati Rp 16,500,000.

Setelah itu pelaku datang ke JNT kargo menawarkan biaya ongkos kirim, lalu dari JNT kargo minta biaya kirim Rp. 875.000.

Kemudian Muhammad Hadi transfer seperti nominal tersebut ke Nomer Rekening 1856231368 BNI an. DONI DERMANSIAH.

Setelah itu dia mengaku mentransfer lagi sebesar Rp 2.625.000 dan Rp 13.000.000 dengan nomer rekening yang sama untuk pelunasan motor tersebut.

“Setelah itu, pelaku meminta biaya asuransi Rp 3.867.000 dan pelaku bilang jika biaya asuransi dikembalikan pada saat unit motor datang dan pelaku meminta biaya Rp 3.237.000 untuk surat ijin kepolisian, dan dijanjikan lagi uang asuransi dari surat ijin kepolisian kembali ketika barang sudah datang,” ujar Muhammad Hadi.

Baca juga: Bimbel Uji Teori dan Praktik SIM di Polres Bantul tidak Dipungut Biaya

Setelah itu, pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 Muhammad Hadi menanyakan unit motor kepada pelaku sudah sampai mana, namun nomor dia sudah diblokir sama pelaku dan sudah tidak bisa dihubungi.

“Dari kejadian tersebut saya mengalami kerugian Rp. 23.604.00,- Dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada tanggal 18 September 2024, sampai sekarang belum ada kejelasan seperti mandek atau berhenti di pihak penyidiknya”, imbuhnya. Jumat (11/10/2024).

Anehnya, kasusnya sekarang sudah ada jejaknya karena unit motor sudah dilakukan balik nama sama mutasi sama yang terduga sindikat nya, berkasnya sekarang masih di pihak mutasi Satlantas.

Baca juga: Peran Serta Masyarakat dalam Pilkada 2024 Jadi Tema Ngobrol Santai Bareng Kapolres Bantul

“Laporan saya di Polres Kediri sampai sekarang tidak ada titik terangnya, berhenti di meja penyidiknya. Terindikasi, diduga yang punya unit motor pasti ada keterlibatan dalam hal ini. dan nggak mungkin kalau orang yang megang itu motor nggak terlibat. Kok bisa, sampai BPKB dan STNK bisa lolos dan bisa diperjual belikan,” pungkasnya.

Muhammad Hadi berharap, pihak Polres Kediri segera mengusut, menangani kasus penggelapan motor ini.

Exit mobile version