Hukum & Kriminal

Polisi Akan Tangani Klitih Secara Komprehensif.

Sleman SURYAPOS – Aksi kejahatan jalanan atau yang lebih dikenal dengan klitih di wilayah hukum Polda DIY menjadikan sebuah keprihatinan berbagai pihak, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan disertai munculnya tagar #YogjaTidakAman #SriSultanYogjaDaruratKlitih, sehingga Polda DIY bergerak cepat melakukan berbagai upaya pencegahan secara dini terhadap aksi kejahatan jalanan sehingga diharapkan kedepannya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya.

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso S.H., S.I.K., menuturkan saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda DIY, pada Rabu (29/12) bahwa, Polda DIY akan melakukan penanganan secara komprehensif terhadap tindak kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY, diantaranya adalah dengan memaksimalkan peran dari unsur-unsur satuan Polda DIY.

Yang kedua, Polda DIY akan melakukan koordinasi dengan Instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar kedepannya tidak ada lagi wilayah tanpa lampu penerangan jalan umum (PJU), sehingga bisa meminimalisir daerah-daerah rawan dari ancaman aksi kejahatan jalanan atau klitih”, ujar orang nomor dua di jajaran Polda DIY.

Lebih lanjut disampaikan oleh R Slamet Santoso, jika pihaknya juga akan meminta pada Dinas Infokom DIY agar memastikan kamera cctv yang ada di beberapa ruas jalan dapat berfungsi secara maksimal.

Selain itu, jajaran Polda DIY juga akan menggelar patroli secara besar-besaran sehingga bisa mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan jalanan atau klitih, serta akan memaksimalkan fungsi dari Binmas, dengan melakukan pendekatan kepada para orang tua, agar bisa dilakukan pengawasan terhadap aktivitas putra putrinya”, ujar Perwira Tinggi lulusan Akpol 1992

Exit mobile version