Jayapura (Papua), SURYAPOS.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Bupati dan Wali Kota se-Papua resmi menandatangani nota kesepakatan proporsi alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Lukmen Hall, Gedung Negara, Jayapura, Papua, Kamis (04/09/2025).
Penandatanganan ini menandai langkah bersama pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen pengelolaan keuangan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui kesempatan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni berpesan agar alokasi dan pemanfaatan dana otsus serta DTI harus tepat sasaran sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Papua.
Baca juga: Mayat Perempuan di Bantul Ditemukan Terkunci di Kamar, Polisi Pastikan Meninggal Wajar
“Ini sudah dialokasikan, anggaranya sudah ada, kemudian tadi saya menyampaikan yang paling penting adalah pengalokasian. Pengalokasinya dengan tepat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat, dan kemudian pemanfaatannya juga harus cepat, realisasinya juga harus cepat,” ucap Fatoni.
Fatoni menjelaskan bahwa selama ini tantangan utama dalam pengelolaan dana adalah keterlambatan realisasi anggaran. Oleh karena itu, Pemprov Papua mendorong agar realisasi dilakukan sejak awal tahun anggaran.
“Kenapa perlu dari awal tahun? Pertama, pembangunan bisa dilaksanakan lebih awal, sehingga pembangunan bisa berjalan dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Kedua, pelayanan publik juga bisa segera diperbaiki, sehingga seluruh pelayanan menjadi lebih baik, masyarakat lebih nyaman,” jelas Fatoni.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Agus Fatoni: RSUP Jayapura Akan Diresmikan Presiden Dalam Waktu Dekat
“Kemudian yang ketiga, perekonomian juga akan tumbuh kalau dari awal tahun. Keempat, anggaran atau dana beredar di masyarakat, dan ini akan membuat daya beli masyarakat juga meningkat,” sambungnya.
Pada akhirnya, semua ini akan mempercepat kesejahteraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Hal tersebut tentunya akan mendorong partisipasi publik, salah satunya melalui pembayaran pajak.
Meningkatnya penerimaan pajak, ini akan berdampak pada anggaran pembangunan juga akan bertambah, sehingga pembangunan bisa lebih maksimal.
Baca juga: Baznaz Bangun Sumur Bor, Warga Binaan Lapas Wonosari Kini Nikmati Air Bersih
Sementara itu, terkait evaluasi anggaran yang disampaikan, Fatoni menyebut bahwa secara agregat penggunaan Dana Otsus dan DTI semakin baik dari tahun ke tahun. Namun, masih diperlukan pembenahan di berbagai aspek agar pelaksanaannya lebih optimal.
“Kalau realisasi cepat, juga dana transfer lain mudah-mudahan nanti bisa dijaga pertimbangan untuk penambahan,” kata Fatoni.