Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang tiga lampu lalu lintas Tugu Pensil, Jalan Brosot-Sentolo, wilayah Sentolo, Kulonprogo, Kamis (21/5/2026) malam. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 dengan sepeda motor Honda Astrea.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial SWAK (71), warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: TMMD Jatiayu Tuntas, Pemkab Gunungkidul Apresiasi Peran TNI Bangun Desa
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengatakan peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.20 WIB.
“Sepeda motor Honda Astrea melaju dari arah timur ke barat di badan jalan sebelah kiri. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara hendak berbelok ke kanan ke arah utara,” kata Iptu Sarjoko dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Polisi Gerebek Tiga Lokasi Miras Ilegal di Bantul, 256 Botol Disita
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju mobil pikap Mitsubishi L300 yang dikemudikan BAP (16), warga Lendah, Kulonprogo. Kendaraan pikap tersebut kemudian menabrak sepeda motor dari belakang.
Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengemudi pikap dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Mega-Harno Hadiri Rasulan Pakrandu, Ajak Generasi Muda Rawat Tradisi Jawa
Iptu Sarjoko turut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika hendak berbelok maupun melintas di persimpangan jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan kondisi sekitar, serta memastikan situasi aman sebelum berbelok agar kecelakaan dapat dihindari,” ujar Iptu Sarjoko.
