Sosial Budaya

Pemkab Gunungkidul Tutup Alun-alun Wonosari Serta Larang Perayaan Tahun Baru.

Gunungkidul SURYAPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul secara resmi akan melakukan penutupan alun-alun Wonosari serta sejumlah lapangan yang ada di Kabupaten Gunungkidul, sebagai salah satu upaya untuk mencegah kerumunan masyarakat saat merayakan pergantian tahun, pada malam tahun baru kedepan.

Menurut Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat dikonfirmasi oleh SURYAPOS terkait dengan kebijakan yang diambil Pemkab Gunungkidul menuturkan, kebijakan diambil berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri No 66 Tahun 2021, Intruksi Gubernur DIY No 37 Tahun 2021 serta Intruksi Bupati Gunungkidul No 440/5954, terkait dengan Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19, saat perayaan Natal 2021 serta Tahun Baru 2022.

Dalam aturan tersebut juga menyangkut pelarangan pawai atau arak-arakan serta kegiatan pentas baik secara terbuka maupun tertutup, yang bisa berpotensi untuk menimbulkan kerumunan masyarakat“, ujar Bupati yang juga merupakan putra daerah asli Gunungkidul.

Lebih lanjut disampaikan oleh Sunaryanta jika, dalam pelaksanaannya didapati kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur maka, akan dihentikan atau ditutup sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Saya berharap masyarakat juga ikut mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid 19, dengan tetap taat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menghindari kerumunan yang bisa berpotensi terhadap penularan virus covid 19″, pungkas Sunaryanta yang juga merupakan purnawirawan dari TNI AD ini.

Upaya Pemkab Gunungkidul untuk secara maksimal mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang berpotensi untuk mengumpulkan masyarakat dalam sebuah kerumunan juga akan diharapkan mencegah terjadinya lonjakan penularan virus covid 19, yang mana sampai dengan saat ini masih bisa dikendalikan oleh Pemerintah, rusak hanya dalam waktu singkat hanya demi sebuah perayaan pergantian tahun.

Exit mobile version