Ploso, Kediri(21/06/2026). Dr. H. Hilmy Muhammad, M. A. , anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ikut mendampingi peluncuran buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial pada Ahad, tanggal 21 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Acara yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah ini dihadiri oleh Menteri Sosial RI dan Sekretaris Jenderal PBNU, H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Pengasuh Ponpes Al-Falah K. H. Abdurrahman Kautsar (Gus Kautsar), para anggota KND, Nyai Hj. Fatimah Asri M. , KH. Mahbub Maafi, Agus Hasan Hidayat, dan Abi S. Nugraha, serta sejumlah guru dan mahasiswa di Ma’had Aly.
Dr. H. Hilmy Muhammad yang akrab disapa Gus Hilmy menegaskan bahwa buku ini merupakan kelanjutan dari karya fikih disabilitas fisik yang telah terbit sebelumnya, serta bentuk realisasi dari keputusan Muktamar NU di Lampung yang melarang praktik pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental psikososial.
“Buku ini adalah respons PBNU terhadap berbagai isu yang ada di masyarakat. Kita masih menghadapi masalah terkait stigma, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil terhadap penyandang disabilitas, membuat mereka terasa sebagai warga kelas dua. Sementara itu, Al-Qur’an menegaskan bahwa Tuhan menciptakan kita semua setara,” kata anggota Komite II DPD RI tersebut.
Selanjutnya, Gus Hilmy menekankan pentingnya konsep “berakal” (‘aqil) dalam perspektif fikih dan hubungannya dengan bagaimana masyarakat memperlakukan individu penyandang disabilitas mental.
“Sesuai pendapat Syaykh Ahmad ath-Thayyar, jika akal Anda mengarahkan Anda untuk tidak melakukan hal yang salah, maka Anda adalah orang yang berakal. Sebaliknya, jika kita melakukan hal yang tidak sepatutnya, itu artinya kita tidak berakal. Itulah sebabnya zaman sebelum Nabi Muhammad SAW disebut sebagai Jahiliyah; bukan karena rendahnya kecerdasan, melainkan karena mereka tidak mengoptimalkan akal mereka untuk menghormati kemanusiaan,” jelas salah satu pengasuh Ponpes Krapyak Yogyakarta ini.
Gus Hilmy juga menekankan bahwa penyebaran pemahaman serta buku fikih ini perlu dilanjutkan setelah acara peluncuran, agar bisa terus diteruskan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan ini tidak boleh berhenti di sini. Distribusi pemikiran ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Masih ada tantangan pola pikir yang menimbulkan stigma, mendiskriminasi, dan menganggap penyandang disabilitas sebagai warga negara kelas dua. Kita semua setara. Kewajiban kita sebagai para kiai, fuqaha, dan ulama adalah untuk membangunkan kesadaran masyarakat akan misi agama yang mengajak kita untuk saling setara, seperti yang diharapkan dalam Al-Qur’an bahwa Tuhan menciptakan kita semua setara,” ujar Ketua Bidang Ukhuwah di MUI DIY ini.
Sejalan dengan itu, Menteri Sosial RI, Gus Ipul, menyatakan bahwa dokumen ilmiah dan keagamaan ini lebih dari sekadar terbitan biasa, melainkan sebuah alat untuk melakukan transformasi sosial. Ia menerangkan bahwa banyak penyandang disabilitas psikososial yang selama ini menghadapi berbagai diskriminasi dalam hak-hak mereka, mulai dari akses ibadah, hak untuk menikah, hingga kesempatan kerja.
Fikih bersifat dinamis dan selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Buku ini menawarkan panduan yang sangat praktis: mencakupi tata cara ibadah di tengah gangguan mental, hak untuk menikah, bimbingan spiritual, serta etika dalam masyarakat,” terang Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa masalah kesehatan mental sangat dipengaruhi oleh peran pemimpin agama di tingkat lokal. Buku ini diharapkan dapat berfungsi sebagai alat untuk melatih para kiai, ustaz, nyai, penceramah agama, dan tokoh keagamaan lainnya agar setiap khutbah dan dakwah yang disampaikan dapat menciptakan empati, bukan justru memperkuat stigma negatif.
Dalam pidatonya, Gus Kautsar juga mengingatkan tentang tanggung jawab moral para santri terhadap kondisi sosial. Ia menekankan bahwa penolakan terhadap perbedaan seringkali berakar dari kecenderungan manusia untuk hanya mencintai diri sendiri.
“Perasaan mencintai diri itu penting, tetapi jika hal tersebut mengarah pada menjadikan orang lain tampak tidak menarik, tidak baik, atau tidak istimewa, di situlah masalah muncul. Banyak masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan, hanya saja kita belum menemukan cara atau pengetahuannya,” jelas Gus Kautsar.
SON
