Sosial Budaya

Paseban Siap Tingkatkan Etos Kerja Dalam Melayani Masyarakat, Di Usianya Ke 3 Tahun.

Bantul SURYAPOS – Paguyuban Staf Desa se-Kabupaten Bantul (Paseban) yang merupakan paguyuban dari sekitar 389 orang staf desa se-Kabupaten Bantul, yang pendiriannya beetujuan untuk menjadikan sebagai sebuah wahana untuk saling bertukar informasi, silahturahmi serta sarana untuk meningkatkan ketrampilan atau skill dari masing-masing staf desa, sehingga bisa menunjang dalam pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat.

Paseban yang didirikan pada 31 Januari 2019, saat ini genap berusia 3 tahun menjadi wadah dari para staf desa yang ada di seantero Kabupaten Bantul, di usianya yang ke 3, Paseban akan meningkatkan etos kerja , dalam tugasnya sebagai pelayan masyarakat, sesuai dengan tema Milad Ke 3 Paseban, yang digelar di Pendopo Manggala Parasamya II, pada Sabtu (29/01) dan dihadiri oleh Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih.

Dalam sambutannya saat menghadiri Milad ke 3 Paseban, Abdul Halim menyampaikan kebanggaannya pada Paseban, di usianya yang ke 3 tetap menunjukkan solidaritas, kesetiaan dan kinerja yang baik bagi pelayanan masyarakat serta andil besarnya dalam pembangunan masyarakat di masing-masing Kalurahan, mengingat saat ini tantangan yang harus dihadapi tidak bisa dianggap remeh, bagaimana masalah-masalah tersebut harus dicarikan solusinya, seperti masalah kemiskinan, keamanan, lingkungan dan tata ruang.

Untuk itu, mari bersama-sama menyatukan sebuah persepsi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa beserta seluruh staf desanya, untuk bahu membahu mencari solusi dari permasalahan yang timbul, agar bisa membawa Kabupaten Bantul kearah kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya“, ujar Abdul Halim.

Lebih lanjut disampaikan oleh Abdul Halim jika saat ini ada 3 hal yang menjadi perhatian serius dari Pemkab Bantul diantaranya adalah, klitih, sampah dan tata ruang, yang mana terkait dengan target ketersediaan lahan produktif sebanyak 14 ribu hektar.

Untuk itu diperlukan pengawasan yang lebih terhadap pelanggaran tata ruang, sehingga kedepannya 14 ribu hektar lahan produktif ini bisa dilindungi untuk kepentingan anak cucu, bahkan Pemkab Bantul akan terus melakukan upaya penambahan lahan produktif dengan memanfaatkan lahan pasir”, ujar Abdul Halim.

Sementara itu Ketua Paseban, Pramudya menyampaikan terima kasihnya pada Bupati Bantul atas diterbitkannya Perbup No 129/2021, yang mana hal tersebut merupakan sebuah penghargaan bagi para staf desa sehingga disamakan dengan staf pamong yang lain, dan secara tidak langsung hal tersebut akan meningkatkan etos kerja dari para staf desa dalam tugasnya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Secara lahir dan batin, para staf desa yang bernaung dalam Paseban, siap mendukung program Pemkab Bantul, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat“, pungkas Pramudya.

Dalam acara Milad ke 3 Paseban, Bupati H Abdul Halim Muslih juga melakukan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada Ketua Paseban, sebagai ungkapan syukur Paseban di usianya yang ke 3.

Exit mobile version