YOGYAKARTA, SURYAPOS – Organisasi kemasyarakatan Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) menuntut pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Sleman Yogyakarta.
KRHT Ruspudio Dipuro atau yang akrab dipanggil Kanjeng Suryo mengatakan, meski pelaku telah menyerahkan diri kepada kepolisian namun proses hukum harus ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saya harap kepolisian bisa menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya, supaya membuat pelaku jera dan tidak mengulanginya lagi,” ungkap Kanjeng Suryo, Kamis (07/07/2022).
“Selain itu kami juga berharap kepada pihak aparat baik itu TNI, Polri untuk selalu bersinergi dengan masyarakat dalam menegakkan keamanan di kota Yogyakarta sehingga kota ini menjadi kota yang berhati nyaman,” ujarnya.
“Sesuai arahan dari Ngarso Dalem Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus kericuhan tersebut, tidak hanya sekedar melerai tetapi juga menuntaskan kasus tersebut”, imbuh Kanjeng Suryo.
Sementara itu Dalyono HP selaku Waketum FKJR menegaskan dirinya bersama anggota telah siap untuk menjaga kondusifitas keamanan Yogyakarta. Supaya tidak terulang lagi kejadian kerusuhan seperti yang terjadi di Babarsari, Sleman.
“Kami telah siap menjaga keamanan, ketentraman Yogyakarta supaya semboyan Jogja berhati nyaman tidak lagi menjadi angan-angan namun kenyataan”, ucap Dalyono HP.