Halmahera Selatan SURYAPOS – Anggota Pos Kayoa Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau dipimpin Sertu Kristian Purba bersama 3 orang anggota melaksanakan kegiatan pemusnahan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 55 Botol bertempat di Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan Kab. Halmahera Selatan Prov. Maluku Utara. Kamis (21/10)
Anggota Pos Kayoa Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau Sertu Kristian Purba katakan kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka kriminalitas yang di sebabkan minuman keras ,karena banyak angka kriminalitas yang terjadi setelah mereka mabuk ,Petugas mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba, miras maupun hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
“kami mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama – sama menjaga kondusifitas daerah ,menjadikan daerah kita daerah yang bersih dari Narkoba ,minuman keras ,karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa,” tandasnya.
Lebih lanjut Kristian Purba katakan pemusnahan ini kita lakukan untuk memberi efek jera bagi para penjual dan pembuat agar tidak ada lagi masyarakat yang memproduksi Cap Tikus, karena Miras memberikan berdampak negatif bagi masyarakat yg mengonsumsi nya,
“Bisa kehilangan kesadaran , akal sehat dan bisa mengganggu kesehatan Oleh karena kami Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau SSK IV Pos Kayoa bersama Sekcam Kayoa Selatan, Kapolsek Kayoa, Kepala Desa Laluin, Babinsa Kayoa Selatan, Babinkamtibmas Kayoa Selatan, dan Masyarakat Desa Laluin memusnahkan miras bersama-sama,”jelas Kristian Purba.
Dansatgas Yonif RK 732/Banau menyampaikan “Jajaran Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau selalu utamakan faktor keamanan dalam setiap melaksanakan kegiatan, dan tidak lupa selalu perhatikan prosedur kesehatan yang sedang berlaku, kegiatan pemusnahan Miras ini sebagai wujud TNI membantu penegakan hukum di Wilayah Binaan Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau.”