Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mgr. Sugiyo Pranoto, tepatnya di depan kantor SL Komputer, Padukuhan Rejosari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Senin (1/6/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Baca juga: Maybank Mencatat Nilai PATAMI Rp299 Miliar pada Kuartal I 2026
Korban meninggal diketahui berinisial BGS (22), warga Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Gunungkidul. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi AB-6896-NW.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B-1396-UKY yang dikemudikan Ryan Adi Santoso (27), warga Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, melaju dari arah barat atau Wonosari menuju timur ke arah Semanu.
Baca juga: Keluarga Petugas Damkar yang Meninggal Saat Bertugas Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan lurus dan datar, mobil tersebut berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai BGS.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak tersedia ruang yang cukup untuk menghindar, tabrakan pun tidak dapat dielakkan. Benturan tersebut menyebabkan pengendara Yamaha Vixion terjatuh di jalur sebelah utara marka jalan.
Baca juga: Konferensi Republik: Kembalikan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Tak lama setelah itu, dari arah yang sama dengan mobil Nissan Grand Livina, melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-5075-M yang dikendarai FMBM (24), warga Gading, Kapanewon Playen, Gunungkidul.
Karena tidak sempat menghindar, sepeda motor Honda Vario tersebut kemudian menabrak pengendara Yamaha Vixion yang telah terjatuh di badan jalan.
Baca juga: Pemotor Patah Jari Usai Tabrakan dengan Ambulans Pembawa Jenazah
Akibat kejadian tersebut, BGS mengalami luka serius berupa patah tulang pada bagian hidung dan dagu, luka sobek pada pipi kanan, pendarahan dari hidung dan telinga, serta cedera kepala berat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RSUD Wonosari, korban sempat mendapatkan penanganan, namun meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Baca juga: Dinas Kebudayaan DIY Buka Audisi GBN 2026, Perebutkan Tiket ke Istana Negara
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat akan berbelok atau berpindah arah.
“Pengemudi maupun pengendara harus memastikan kondisi lalu lintas di sekitar benar-benar aman sebelum berbelok. Gunakan lampu sein sebagai isyarat dan perhatikan kendaraan dari arah berlawanan maupun kendaraan yang berada di belakang,” ujar Ipda Nur Ikhwan.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bantul Ditangkap, Motor Curian Dijual Lewat Media Sosial
Ia juga mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya agar memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk mengantisipasi kondisi darurat di jalan.
“Kecelakaan sering terjadi karena kurangnya antisipasi dan jarak yang terlalu dekat antar-kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” katanya.
