Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat H 6157 IM yang dikendarai oleh Charyanto (58) berboncengan dengan Sumiyati (54), keduanya warga Karangsari RT 002 RW 003, Sarirejo, Kaliwungu, Kendal, Jateng, dengan mobil Pick Up AB 8422 GD yang dikemudikan oleh Steven Alexander Suhud (43) warga Padukuhan Ledoksari RT 003 RW 007, Kepek, Wonosari, terjadi diruas Jalan Yogya-Wonosari Km 26, tepatnya di Padukuhan Widoro Kulon, Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Pada Rabu (12/07/2023) sekira pukul 11.35 WIB.
Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto melalui keterangan tertulis nya menjelaskan, bahwa kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh sepeda motor yang dikendarai Charyanto saat melintas pada jalan menikung melaju melebihi marka jalan.
Peristiwa itu, kata Aiptu Purwanto, berawal ketika Honda Beat melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari berjalan melebihi marka jalan. Namun sesampainya ditempat kejadian, pada saat yang bersamaan melaju Mobil Pick Up yang melaju dari arah sebaliknya, selanjutnya karena posisi kedua kendaraan sudah terlalu dekat hingga akhirnya terjadilah kecelakaan tersebut.
“Akibat dari tabrakan itu menyebabkan Charyanto mengalami patah kaki sebelah kanan serta luka lecet di beberapa bagian tubuhnya. Sementara untuk pembonceng (Sumiyati) juga mengalami luka memar pada kaki kanan,” tutur Aiptu Purwanto menjelaskan.
Kedua korban, kata Kasi Humas, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Nur Rohmah, Playen untuk segera mendapatkan penanganan medis. Sedangkan untuk pengemudi Pick up tidak mengalami luka.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini, hanya saja untuk kerugian materi Honda Beat mengalami kerusakan pada body bagian depan pecah, sedangkan untuk mobil Pick Up mengalami kerusakan pada lampu utama depan bagian kanan pecah,” tutupnya.