BeritaPeristiwa

Bocah 6 Tahun Asal Muna Meninggal Dunia usai Tenggelam di Kolam Renang Banguntapan Bantul

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Seorang bocah perempuan berusia enam tahun asal Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam renang di wilayah Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (21/6/2026).

Korban berinisial SAA (6) ditemukan tenggelam di kolam renang dengan kedalaman sekitar 1,2 meter. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Rajawali Citra untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban berada di area kolam renang sekitar pukul 10.10 WIB.

Baca juga: Aksi Saling Tantang Remaja di Rel Kereta Api Timoho Yogyakarta Dibubarkan Polisi

Petugas dari Polsek Banguntapan yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa korban. Berdasarkan laporan yang kami terima, korban tenggelam di kolam nomor dua sisi barat dengan kedalaman sekitar 1,2 meter. Saat itu, area kolam sebenarnya sedang dalam pengawasan petugas penjaga,” kata Rita saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Rita menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, penjaga kolam bernama Sunardi memperoleh informasi dari pengunjung lain mengenai adanya anak yang tenggelam di kolam tersebut.

Baca juga: Peluncuran Buku Fikih Disabilitas Mental Psikososial: PBNU Ingin Hapus Stigma, Wujudkan Kesetaraan

Setelah menerima informasi itu, saksi segera mengangkat tubuh korban yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan membawanya ke area pintu masuk utama.

“Petugas keamanan setempat bersama petugas keamanan dari SPBU terdekat kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor agar segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Rajawali Citra,” ujar Rita.

Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 10.20 WIB dalam kondisi tidak sadar dan denyut nadi tidak teraba. Tim medis yang dipimpin dokter jaga, dr. Ataya, langsung melakukan tindakan penyelamatan.

Baca juga: 350 Womenpreneur Terpilih di Program PFpreneur Pertamina

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pada pukul 10.29 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Meskipun pihak rumah sakit telah berupaya maksimal, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit,” ucap Rita.

Polisi juga mengungkapkan bahwa area kolam tempat korban tenggelam tidak terpantau kamera pengawas atau CCTV. Empat kamera yang tersedia hanya mengarah ke gerbang masuk, loket tiket, kolam timur, dan area seluncuran.

Baca juga: Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa ke rumah pamannya di Perumahan GTA, Glagah, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, untuk disemayamkan sementara.

Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk memulangkan jenazah ke kampung halamannya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

“Jenazah diberangkatkan dari rumah duka menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo. Selanjutnya diterbangkan menuju Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,” kata Rita.

Exit mobile version