PeristiwaUmum

Konflik Kepentingan Kepsek SDN 1 Rangkap Jabatan Pj Kades Jakatan Pari, Lalai dalam Tugas

Palangka Raya (Kalteng), SURYAPOS.id – Seorang PNS yang menjabat sebagai Kepala sekolah SDN 1 Jakatan Pari, Kapuas Hulu, yang kini merangkap sebagai Pj Kades diduga konflik kepentingan yang saat ini menjadi sorotan warga masyarakat di desa tersebut. Pasalnya dirinya sering mengabaikan pekerjaannya sebagai Kepsek SDN 1 lebih fokus menjabat sebagai Pj Kades dari pada kepala sekolah SDN 1 di desa tersebut.

Sebagai kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar dalam memimpin sekolah, salah satunya adalah memastikan kedisiplinan guru dan siswa. Kepala sekolah yang tidak hadir secara sering di tempat kerja dapat berdampak pada siswa yang tidak terurus seperti di desa Jakatan Pari, Kapuas Hulu, kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sabtu (28/9/2024)

Terkait dugaan kelalaian dalam tugasnya sebagai kepala sekolah akibat rangkap jabatan, tim media langsung menghubungi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melalui WhatsApp meminta keterangan.

Menanggapi hal tersebut Kadisdik Kabupaten Kapuas akan mendalami kasus ini dan lewat Kabid teknis akan dilakukan pemanggilan terhadap kepsek SDN 1 Jakatan Pari.

Baca juga: Oknum Kades Diamankan Terkait Dalang Pemortalan Lahan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai instansi yang berwenang dalam pengangkatan PJ kades, dianggap mengetahui bahwa Pj kades memang merangkap jabatan sebagai kepala sekolah. Dan pihak Dinas pendidikan kabupaten Kapuas sudah memberikan saran dan pernyataan agar dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekolah tidak terganggu dan berimbang.

“Jika tugas Kepsek terbukti terbengkalai maka kami akan turun lapangan cek kebenarannya. Sehingga menjadi bahan evaluasi kedepan terhadap Pj Kades tersebut,” jelas Aswan Kadisdik kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Exit mobile version