Yogyakarta, SURYAPOS.id – Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat secara resmi menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Polda sebagai dasar pembangunan Markas Polda DIY yang baru.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa 27 Januari 2026.
Surat Kekancingan tersebut diserahkan langsung oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, baik dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, maupun pertanahan.
Baca juga: Empat Orang Luka akibat Kecelakaan Dua Motor di Jalan Nglipar-Wonosari
Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Surat Kekancingan ini merupakan bentuk dukungan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap pembangunan Mapolda DIY yang baru di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.
”Dengan adanya Surat Kekancingan ini, proses pembangunan gedung Mapolda DIY yang baru sudah dapat dilaksanakan. Semoga ke depan dapat memberikan manfaat bagi institusi kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar GKR Mangkubumi.
Baca juga: Literasi Hukum dari Akar Rumput: FH UGM–Kejati DIY Dampingi Kalurahan Sleman
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peningkatan status lahan dari Serat Palilah menjadi Surat Kekancingan yang diberikan oleh Ngarso Dalem kepada Polda DIY.
”Surat Kekancingan ini menjadi dasar penting bagi kami untuk segera memulai pembangunan Mako Polda DIY yang baru, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini,” ungkap Kapolda.
Baca juga: Hendak Hadiri Arisan, Perempuan 64 Tahun Tewas Tertemper Kereta di Bantul
Kapolda juga menjelaskan bahwa pada tahap awal, lahan yang sebelumnya telah diberikan melalui Serat Palilah telah dilakukan pembangunan pagar serta relokasi rumah warga. Ke depan, masih akan dilakukan relokasi terhadap tiga rumah lainnya yang saat ini belum direlokasi.
Lebih lanjut disampaikan, pembangunan gedung utama direncanakan berlangsung hingga November 2026, dan pada pertengahan Desember, satuan kerja Polda DIY direncanakan mulai menempati gedung baru tersebut.
Baca juga: Konsumen Kredit Motor Yamaha Didampingi LPKSM Usai Dugaan Penarikan Sepihak
Terkait penataan organisasi, Kapolda menyebutkan adanya penyesuaian lokasi satuan kerja, di antaranya Polresta Yogyakarta yang akan berpindah ke Mako Baciro, sementara Satbrimob Baciro akan menempati Mako Polda DIY lama Condongcatur, Sleman.
Polda DIY juga memperhatikan aspek tata wilayah dan lingkungan di kawasan Godean, termasuk bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk menangani dampak pembangunan terhadap saluran irigasi setempat.
Baca juga: Pura-pura Melamar Kerja, Pemuda Asal Garut Curi Tablet dan Ponsel di Jetis
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, S.E., menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap rencana pembangunan Mapolda DIY di wilayah Godean.
”Kami mengucapkan selamat kepada Polda DIY atas diterbitkannya Surat Kekancingan ini. Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendukung pembangunan Mapolda DIY yang baru, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan kontribusi kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.
