PeristiwaUmum

Kasus Dugaan Hubungan Terlarang Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Mencuat

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Dugaan hubungan terlarang kembali mencuat di lingkungan pelayanan publik. Kali ini, isu tersebut menyeret dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Puskesmas Ponjong 1, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Informasi yang beredar menyebutkan, hubungan itu melibatkan AT, seorang pegawai yang telah berkeluarga, dengan HN yang berstatus lajang. Relasi keduanya diduga telah berlangsung cukup lama dan berujung pada kehamilan HN, yang kini disebut telah memasuki usia sekitar tujuh bulan.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Pohon Melinjo Tumbang dan Hantam Teras Rumah Warga

Kepala UPT Puskesmas Ponjong 1, dr Kuncoro, M.Kes, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia mengatakan, AT dan HN merupakan pegawai PPPK paruh waktu yang diangkat pada akhir 2025.

Menurut Kuncoro, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai perubahan fisik pada HN. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak puskesmas melakukan pemeriksaan kehamilan yang kemudian mengonfirmasi bahwa HN tengah mengandung.

“Hasil klarifikasi menunjukkan keduanya mengakui telah menjalin hubungan di luar ikatan pernikahan,” kata Kuncoro, saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Hilang Kendali di Jalur Kaligesing, Dua Pemuda Asal Magelang Meninggal Dunia

Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan disiplin di tingkat satuan kerja. Kedua pegawai tersebut masih menjalankan aktivitas kerja seperti biasa di Puskesmas Ponjong 1. Pihak puskesmas, kata Kuncoro, masih menunggu arahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Kesehatan dan saat ini menunggu instruksi lebih lanjut,” ujarnya.

Belum adanya sanksi tersebut menuai perhatian masyarakat. Sejumlah pihak menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan etika aparatur, terlebih peristiwa itu terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan yang dituntut menjunjung profesionalisme.

Baca juga: Tak Terlihat Dua Hari, Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono, S.Si.T, M.Kes, menyatakan pihaknya telah meneruskan perkara tersebut ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

“Dinas Kesehatan sudah bersurat ke BKPPD untuk dilakukan kajian dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami menunggu hasilnya,” kata Ismono.

Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan, pembinaan pegawai, serta ketegasan penegakan aturan guna menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah.

Exit mobile version