17. Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (TNJ)
KEBERANGKATAN
Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
- Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
- Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
- Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody
Persyaratan tambahan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC
Informasi Tambahan : Terhitung sejak tanggal 10 Juli 2020 layanan Rapid Test di TNJ sementara waktu tidak tersedia. Disarankan kepada seluruh penumpang agar melakukan Rapid Test di Rumah Sakit terdekat
Lokasi test :
- PCR = – Belum Tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Belum Tersedia
Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test ntibody = Belum Tersedia
- Rapid Test Antigen = Belum Tersedia
Jam Oprasional : –
Contact Center Lab Test : –
No Contact KKP : –
KEDATANGAN
Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC
18. Bandara Internasional Radin Inten II (TKG)
KEBERANGKATAN
Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
- Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
- Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
- Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody
Persyaratan tambahan : Dokumen HAC
Lokasi test :
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Antigen
- Rapid Antibody = Lokasi Airport Health Center. Area Terminal Keberangkatan Bandara Radin Inten II Lampung
Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test Antibody = Rp. 85.000
- Rapid Test Antigen = Belum Tersedia
Jam Oprasional : . Setiap Hari 06.00 – 18.00 Kerjasama dengan Farmalab
Contact Center Lab Test : –
No Contact KKP : –
KEDATANGAN
Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC