19. Bandara Internasional Kertajati (KJT)
KEBERANGKATAN
Dokumen syarat kesehatan keberangkatan :
- Jenis tes kesehatan : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody
- Masa berlaku hasil test : PCR/Rapid Antigen/Rapid Antibody = 14 hari
- Pengecualian :
- Tujuan DPS Wajib PCR dengan masa berlaku test = selama 7 hari
- Tujuan CGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari, bagi Penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke wilayah Jakarta = Wajib membawa Hasil Test Rapid Antigen
- Tujuan HLP Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan TJQ Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan PGK Minimal Rapid Antigen dengan masa berlaku = selama 14 hari
- Tujuan DPS, TJQ dan PGK = untuk anak-anak 12 tahun ke bawah diperbolehkan Rapid Antybody
Persyaratan tambahan : Dokumen HAC
Lokasi test :
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Antigen & Antibody = Belum Tersedia
Biaya/Tarif
- PCR = Belum Tersedia
- Rapid Test ntibody = Belum Tersedia
- Rapid Test Antigen = Belum Tersedia
Jam Oprasional : –
Contact Center Lab Test : –
No Contact KKP : –
KEDATANGAN
Dokumen syarat kesehatan kedatangan :
- Dokumen HAC dari bandara Asal
- atau eHAC.
Penulis: syn ab 12.2020.03. Editor : Yes. Sumber: Berbagai media dan AP