Gunungkidul, SURYAPOS.id – Gedung bekas (Eks) khususnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada dibeberapa wilayah Gunungkidul saat ini kondisinya memprihatikan. Sehingga dengan kondisi yang terjadi pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait diharapkan untuk memberikan perhatian serius agar gedung yang dibangun dengan uang rakyat tidak terkesan mangkrak dan terbengkalai.
Seperti halnya, gedung bekas SDN Karang Tengah 2 yang berada di Padukuhan Kajar 2, Kalurahan Karang Tengah, Kapanewon Wonosari, gedung tersebut kondisinya semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak, diberbagai sudut gedung ditumbuhi rumput liar, bahkan coretan-coretan dengan cat semprot dan lumpur semakin membuat kotor dinding yang terlihat berdiri masih kokoh tersebut.
Sigit Mintardi, Lurah Karang Tengah ketika diminta tanggapan berkaitan dengan hal tersebut mengatakan, bahwa bangunan yang berada diwilayahnya merupakan bekas gedung SDN Karang Tengah 2 yang sejak kurang lebih satu tahun yang lalu sudah dijadikan satu (Regrouping) menjadi SDN Karang Tengah Baru yang berlokasi kurang lebih berjarak 200 meter dari gedung yang lama.
Menurutnya, kondisi bekas gedung SDN yang menggunakan tanah kas desa tersebut diakuinya sangat memprihatikan. Disisi lain Ia menilai, saat dilakukan pengecekan sebenarnya pada struktur bangunan khususnya tembok terlihat masih kokoh. Hanya saja diakuinya, disetiap sudut gedung saat ini dipenuhi dengan sampah, rumput dan diperparah dengan beragam coretan yang sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sangat disayangkan jika gedung yang sebenarnya masih bagus itu dibiarkan mangkrak begitu saja, untuk itu kami sudah berkirim surat kepada dinas terkait untuk memanfaatkan gedungnya, dan jika diperbolehkan gedung bekas itu untuk dihibahkan kepada pemerintah Kalurahan yang akan kami gunakan sebagai sarana kegiatan masyarakat,” ujar Sigit Mintardi beberapa waktu yang lalu.
Senada juga dituturkan oleh Sukadi, salah satu warga masyarakat yang bertempat tinggal tidak jauh dari bekas SDN tersebut, ia pun ikut berharap agar supaya gedung bekas SDN dari pada terbengkalai sebaiknya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Iya mas, kalau menurut saya mending gedung itu dipakai untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti dipakai untuk perpustakaan desa atau kegiatan yang lain,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, S.Pd., M.M., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp menjelaskan, bahwa gedung SDN yang sudah diregrouping dan tidak lagi digunakan untuk kepentingan pendidikan, selanjutnya akan diserahkan kembali ke Pengelola Barang Milik Daerah (Sekda) dalam hal ini Bidang Aset, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul.
“Kami saat ini sedang melakukan pendataan dan kajian mengenai beberapa gedung eks sekolah yg di regroup, kami saat ini masih menunggu instruksi lanjutan. Dinas Pendidikan sifatnya hanya pengguna sehingga tidak punya wewenang menentukan kebijakan terkait gedung eks sekolah yang diregroup tersebut,” urainya.
Ketika diminta pendapat mengenai regulasi yang harus ditempuh jika gedung bekas SDN bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sebagai sarana kegiatan, Nunuk menyarankan, agar pemerintah Kalurahan sebaiknya mengajukan permohonan tertulis dari Lurah yang ditujukan ke Bupati dalam hal ini Kepala BKAD yang tembusannya ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan.
Terpisah, Supriyadi, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, bahwa saat ini sedang dilakukan inventarisir mengenai beberapa gedung sekolah yang sudah tidak digunakan untuk aktivitas pendidikan di wilayah Gunungkidul. Berkaitan dengan bekas SDN yang ada di Kalurahan Karang Tengah, Ia mendukung penuh jika gedung tersebut digunakan sebagai sarana kegiatan masyarakat.
“Dari pada mangkrak saya setuju jika bekas gedung tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi pemerintah Kalurahan harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah,” pungkas politisi PAN Supriyadi, Jum’at (24/02/2023).