BeritaKriminal

Dugaan Pengeroyokan Remaja di Wonosari, Polisi Mulai Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Polres Gunungkidul memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial RAG (17) di wilayah Wonosari.

Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Subarsana membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Namun, laporan resmi dari pihak keluarga baru diterima kepolisian pada Rabu (17/6/2026) sore.

Baca juga: Kunjungi Kodim 0730/Gunungkidul, Danrem 072/Pamungkas Ingatkan Prajurit dan Persit soal Kesehatan dan Media Sosial

Menurut AKP Subarsana, keterlambatan pelaporan terjadi karena korban harus segera mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit.

“Kami membenarkan bahwa dugaan penganiayaan terhadap korban RAG terjadi pada Selasa dini hari. Adapun laporan baru disampaikan hari ini karena prioritas utama keluarga adalah memastikan korban memperoleh perawatan medis terlebih dahulu,” kata AKP Subarsana saat mendampingi keluarga korban di Mapolres Gunungkidul, Rabu sore.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Paliyan, Honda Beat Tabrak Pejalan Kaki di Utara Jembatan Karangmojo

Ia mengatakan, pihak keluarga telah menyampaikan laporan polisi secara resmi dan kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul.

Polisi akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap para pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Diduga Menyalip dari Sisi Kiri, Pengendara Honda Vario Terjatuh ke Selokan di Jalan Perintis Kemerdekaan

“Laporan resmi sudah kami terima. Selanjutnya, Satreskrim Polres Gunungkidul akan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” ujar AKP Subarsana.

Polres Gunungkidul juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal atau pelanggaran hukum melalui layanan darurat 110 maupun kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Exit mobile version