BeritaKriminal

Dua Remaja Ditangkap usai Jambret Tas Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus penjambretan terhadap seorang pesepeda di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kedua pelaku diamankan jajaran Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban. Aksi penjambretan tersebut sempat meresahkan masyarakat, khususnya para pesepeda yang melintas di kawasan tersebut.

Baca juga: Modus Borong Rokok untuk Lelayu, Residivis di Bantul Gasak Dagangan Warung Senilai Rp 3 Juta

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban sedang bersepeda bersama dua rekannya dari arah Kulon Progo menuju Bantul.

Karena merasa lelah, korban dan kedua rekannya berhenti sejenak di kawasan ikon Jembatan Kabanaran. Namun, mereka menyadari telah dibuntuti oleh dua remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu tua.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria 70 Tahun Meninggal di Hotel Parangtritis

“Korban bersama dua rekannya sempat berhenti di kawasan ikon Jembatan Kabanaran. Tidak lama kemudian dua laki-laki yang sejak awal membuntuti mereka juga ikut berhenti di lokasi yang sama sehingga korban merasa takut dan memutuskan melanjutkan perjalanan,” ujar Rita, Jumat (31/7/2026).

Kecurigaan korban terbukti ketika rombongan pesepeda tiba di putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran. Kedua pelaku memepet sepeda korban dari sisi samping, kemudian salah seorang pelaku mengambil tas hitam yang berada di keranjang depan sepeda.

Baca juga: Dari Kendaraan Pengendali Massa Menjadi Penyalur Air Bersih, AWC Polres Gunungkidul Bantu Warga Kekeringan

Di dalam tas tersebut terdapat satu unit telepon seluler OPPO A6X berwarna ungu muda. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.

Korban bersama dua rekannya sempat berupaya mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Gelar Workshop Nasional Untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Yogyakarta

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi kedua pelaku. Tim Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan kemudian menangkap seorang pelaku berinisial AA (18) di kediamannya di Kapanewon Pandak, Bantul, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan seorang remaja berinisial KZ (16) sebagai pelaku yang turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.

Baca juga: Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp25 Juta

“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rita.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Ketua Baru FAJI Sleman Dikukuhkan, STAK Yogyakarta Siap Dukung Pengembangan Arung Jeram DIY

Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya para pesepeda, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan yang relatif sepi. Masyarakat juga diminta menyimpan barang berharga di tempat yang aman serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara atau bersepeda di tempat yang relatif sepi. Simpan barang berharga di tempat yang aman dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita.

Exit mobile version