PeristiwaSosialUmum

Ditinggal Menginap di Rumah Mertua, Uang Tunai dan Perhiasan Emas Raib di Gondol Maling

Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Fita Ermi Kusuma Wati (29) warga Padukuhan Karang RT 007/RW 004, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo harus kehilangan uang tunai jutaan rupiah serta berbagai jenis perhiasan emas setelah rumahnya disatroni pencuri. kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (28/06/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, S.Sos., M.M. melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Muhammad Arif Ma’ruf (21) yang merupakan adik dari korban saat pulang kerumah setelah mengikuti penyembelihan hewan Qurban di Masjid Nurul Umah yang berada di wilayah Padukuhan Karang.

Pada saat itu adik dari korban diberi tahu oleh salah satu tetangganya bahwa sekira pukul 11.00 WIB ada orang yang mondar-mandir dan masuk ke pekarangan belakang rumah milik kakaknya yang kemungkinan masuk kerumah melalui pintu belakang,” jelas Iptu Triatmi.

Mendengar penjelasan dari tetangganya, selanjutnya Arif mengecek kedalam rumah dan ternyata pintu kamar kakaknya terbuka dan sebagian isi almari berserakan di lantai sekitar almari.

Saat itu adik dari korban langsung menghubungi kakaknya yang sedang menginap di rumah mertuanya di Kalibawang, Kulonprogo,” imbuhnya.

Mendapatkan informasi dari adiknya tersebut, kata Kasi Humas, selanjutnya korban pulang kerumah dan langsung mengecek barang-barang miliknya yang disimpan di almari ternyata uang tunai sejumlah Rp. 5.5 juta dan beberapa perhiasan emas berbagai jenis seberat 66 gram yang harganya ditaksir senilai Rp.46,7 juta yang disimpan didalam almari telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 52 ,2 juta. Peristiwa pencurian yang terjadi langsung dilaporkan ke Polsek Sentolo, Polres Kulonprogo untuk segera dilakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Exit mobile version