KriminalUmum

Diteriaki Warga, Dua Pembobol ATM Dibekuk Polisi di SPBU Bugisan Yogyakarta

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Polsek Wirobrajan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan SPBU Bugisan, Jalan Sugeng Jeroni, Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (11/9/2025) siang.

Kapolsek Wirobrajan melalui Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti dua sepeda motor dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengganjal ATM,” ujarnya.

Baca juga: Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Lakukan Evaluasi Perubahan APBD TA 2025 Provinsi Sulawesi Utara

Peristiwa bermula ketika korban, seorang mahasiswi berinisial LAP (22 thn), hendak menarik uang di ATM BRI SPBU Bugisan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kartu ATM miliknya tidak bisa masuk sepenuhnya, korban sempat dibantu seorang pria yang belakangan diketahui sebagai terduga pelaku.

Namun, upaya tersebut justru membuat kartu ATM korban tertelan. Seorang saksi dari pihak bank yang berada di lokasi kemudian curiga dan langsung meneriaki pelaku. Warga sekitar pun berdatangan dan mengamankan pria tersebut sebelum melaporkannya ke Polsek Wirobrajan.

Baca juga: Aksi Nekat! Pos Polisi di Yogyakarta Dihujani Molotov, Pelaku Terinspirasi Medsos

Tak lama berselang, polisi yang tiba di lokasi menemukan satu terduga pelaku lain di sebuah toko pakaian di sekitar SPBU. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Wirobrajan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi mengungkap identitas dua terduga pelaku yang diamankan, yakni PTM (29 thn), warga Bandar Lampung, dan DH (37 thn), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang berdomisili di Gunung Putri, Bogor.

Baca juga: Pemotor Terpental, Pick Up Ringsek Usai Selip dan Tabrak Warung Gudeg di Bantul

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Dua sepeda motor dengan nomor polisi diduga palsu. 5 buah mika, lem, potongan gergaji besi, dan dua obeng. Beberapa tas hitam kecil. Sejumlah uang tunai serta kartu ATM.

Iptu Gandung menambahkan, kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Kami masih mengembangkan kasus ini karena ada dua orang lain yang melarikan diri. Untuk sementara, barang bukti sudah diamankan dan kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Wirobrajan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi di ATM, terutama jika ada orang asing yang menawarkan bantuan. “Segera hubungi petugas keamanan atau laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Gandung.

Exit mobile version