Yogyakarta, SURYAPOS.id – Seorang pemuda berinisial MZ (20), warga Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.14 WIB, tepat di depan Hotel Citra Indah, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi berinisial SI (20), warga Kasihan, Kabupaten Bantul, melintas di Jalan Letjen Suprapto dari arah utara menuju selatan menggunakan sepeda motor secara beriringan.
Baca juga: Motor Fazzio Hilang Saat Karyawan Salat Jumat, Nomor Rangka Digerinda Pelaku
Di belakang korban dan saksi, melaju dua sepeda motor jenis matik. Masing-masing sepeda motor tersebut ditumpangi dua orang.
Saat melintas di speed bump atau pembatas kecepatan di depan Hotel Citra Indah, saksi memperlambat laju kendaraannya. Karena jarak kendaraan yang terlalu dekat, salah satu sepeda motor dari belakang kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai saksi.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menegur pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara. Namun, teguran itu diduga membuat terlapor tidak terima.
Baca juga: Modem Huawei dan ZTE hingga STB Raib dari Gudang di Bantul, Kerugian Capai Rp70,6 Juta
“Terlapor kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong,” ujar Iptu Dani HS terkait penanganan kasus tersebut.
Setelah kejadian, para terlapor meninggalkan lokasi. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sebelum melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kanan. Polisi masih melakukan penanganan terhadap laporan tersebut untuk mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
