SosialUmum

Dirut PT. Pueser Bumi Sejahtera Buka Suara Setelah Dirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Akhirnya direktur utama PT. Pueser Bumi Sejahtera, Turisti Hindriya, buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penambangan Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Kalurahan Sampang, Gedangsari, oleh Kejari Gunungkidul pada akhir tahun 2024 lalu.

Menurutnya, pihak PT Pueser Bumi Sejahtera adalah pemegang ijin Surat Ijin Pertambangan No: 109/1/SIPB/PMDN/2022 tertanggal 20 Juni 2022 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM RI, yang kegiatannya adalah dalam rangka mensukseskan Program Strategis Nasional untuk jalan Tol Jogja-Solo dalam penyediaan material tanah urug.

Turisti mengungkapkan bahwa pihak PT Pueser Bumi Sejahtera telah didustai atau dibohongi oleh pihak pihak yang mengakui bahwa lahan yang digunakan sebagai akses jalan untuk kegiatan penambangan adalah berstatus palungguh.

Namun, pada kenyataannya penggunaan palungguh yang kemudian merupakan Tanah Kas Desa adalah akibat dusta dengan tidak menerangkan dengan sesungguhnya status tanah tersebut oleh Triana yang mengaku sebagai orang yang berhak padahal keterangannya bohong.

Baca juga: Viral !!! Seorang Pria Nekat Menabrakan Diri Ke Kereta Api

“Saya selaku Dirut PT Pueser menanyakan tentang status lahan tersebut dan dijawab oleh bapak Suharman bahwa lahan tersebut adalah Palungguh milik saudara Triana sebagai Kepala Dukuh,” jelasnya.

“Saya juga menanyakan bagaimana cara sewa palungguh tersebut dan saya minta agar saudara Triana dihadirkan. Tidak berselang lama, saudara Triana datang dan menyampaikan bahwa benar itu adalah tanah jatah palungguhnya dimana tentang sewa lahan tersebut adalah hak dia sepenuhnya dan kemudian dibenarkan oleh bapak Suharman selaku Kepala Kalurahan Sampang,” ungkapnya.

“Bapak Suharman juga menyampaikan bahwa sewa menyewa lahan cukup dengan bapak Triana selaku pemilik Palungguh tersebut,” imbuhnya.

Mengenai sangkaan suap kepada Suharman sebagai Kepala Kalurahan Sampang, pihaknya juga membantah bahwa telah terjadi penyuapan.

Baca juga: Peluncuran Batik Kromosom 21, Identik Penyandang Down Syndrome

“Kami tidak pernah melakukan penyuapan kepada siapapun, termasuk kepala Kalurahan Sampang. Justru kami bertanya itu uang apa dan terjadi kapan dan oleh siapa untuk siapa? Kami tegaskan bahwa tidak akan pernah ada bukti yang menerangkan adanya suap ke siapapun,” tegas Turisti.

Terkait apa yang dituduhkan kepadanya, Turisti juga siap untuk buka bukaan dan siap memberikan bukti bahwa pihak PT. Pueser Bumi Sejahtera tidak ada keterkaitan atau sangkut pautnya dengan dugaan suap kepada Lurah Sampang.

“Kami minta masyarakat secara umum dan masyarakat Sampang khususnya untuk terus mengawal dan mengawasi proses hukum ini agar penyidik bekerja secara profesional sehingga dapat mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.

Exit mobile version