Sleman (DIY), SURYAPOS.id – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DIY Densus 88 Antiteror Polri bersinergi dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Kelurahan Tamanmartani, Sleman, menyelenggarakan sosialisasi parenting dalam rangka pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) serta ekstremisme kekerasan pada anak di era digital.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/10/2026), pukul 09.30–11.30 WIB, di Aula Kelurahan Tamanmartani ini diikuti sekitar 250 peserta yang terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir, kader PKK, kader kesehatan, Linmas, Jaga Warga, dan Karang Taruna Kelurahan Tamanmartani.
Baca juga: Pria 27 Tahun di Bantul Diamankan, Polisi Sita 45 Tablet Alprazolam
Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi parenting memiliki arti penting dalam meningkatkan pemahaman orang tua mengenai perlindungan anak. Menurutnya, keluarga perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mendampingi anak dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Dalam pemaparannya, Kasatgaswil DIY Densus 88 AT Polri menjelaskan perkembangan ancaman radikalisme dan ekstremisme kekerasan yang menyasar anak melalui media sosial dan berbagai platform digital. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tercatat 979 anak di Indonesia terpapar, dengan 26 anak di wilayah DIY, terdiri atas 10 anak terpapar radikalisme dan 16 anak terpapar ekstremisme kekerasan.
Baca juga: Mobil Grand Max Tabrak Becak di Jalan Wonosari Banguntapan, Pengayuh Becak Meninggal di Lokasi
Sejumlah faktor kerentanan yang perlu diwaspadai meliputi perundungan (bullying), kurangnya perhatian dan pendampingan keluarga, serta pencarian jati diri yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyebarkan paham kebencian dan membenarkan kekerasan.
Satgaswil DIY menekankan bahwa orang tua merupakan benteng pertahanan utama dalam melindungi anak. Upaya pencegahan perlu dilakukan melalui pemberian kasih sayang, komunikasi yang terbuka, pendampingan aktivitas anak, pengawasan penggunaan gawai secara proporsional, penanaman nilai toleransi dan cinta damai, serta penguatan literasi digital sejak dini.
Sementara itu, psikolog Universitas Negeri Yogyakarta, Kumala Windya Rochmani, S.Psi., M.Psi., menekankan pentingnya membangun pola asuh yang adaptif dengan mengedepankan kemampuan orang tua untuk mendengar, menerima, memahami, dan melindungi anak.
Baca juga: Adu Banteng Aerox dan Isuzu Panther di Bantul, Pemotor Meninggal di Lokasi
Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang terbuka, pendekatan persuasif, dan empati menjadi kunci agar anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi. Orang tua juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh media sosial maupun lingkungan yang menyebarkan kebencian, intoleransi, dan pembenaran terhadap tindakan kekerasan.
Selain itu, pencegahan membutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, psikolog, dan pihak terkait. Apabila ditemukan indikasi kerentanan pada anak, pendampingan, konseling, dan pemantauan perlu dilakukan secara tepat dan proporsional dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Baca juga: Bermain di Sungai Bedog Bantul, Anak 11 Tahun Ditemukan Meninggal Tenggelam
Melalui kegiatan ini, Satgaswil DIY Densus 88 AT Polri, UNY, dan Kelurahan Tamanmartani mendorong perubahan pola asuh yang lebih adaptif terhadap tantangan era digital. Keluarga diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kedekatan emosional agar anak memiliki ruang aman untuk bercerita, memperoleh arahan, serta mengembangkan sikap toleran dan cinta damai.
Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan anak dari paparan paham IRET dan ekstremisme kekerasan. Dengan keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini, berkelanjutan, dan dimulai dari lingkungan keluarga.
