SosialUmum

Bupati Hermus Ungkap Alasan Penyerahan DPA yang Molor

Bupati Manokwari, Hermus Indou saat memberikan keterangan kepada sejumlah pihak media di Manokwari (Foto: Marthina/Suryapos.id)

Manokwari, SURYAPOS.id – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengungkapkan keterlambatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang melewati waktu yang telah ditentukan ini diakibatkan oleh adanya kendala administrative.

Ia juga menjelaskan sejumlah anggaran belanja membutuhkan penyesuaian dikarenakan menjadi beban yang cukup signifikan pada APBD 2024.

“Sebenarnya tidak ada kendala hanya kita melakukan beberapa penyesuaian,” tutur Hermus.

Menurutnya Pemkab Manokwari pada tahun 2024 sedang di bebani dengan adanya pembiayaan pemilu kepala daerah (PEMILUKADA) dan juga pembiayaan sejumlah proyek strategis.

”Penyesuaian anggaran terhadap belanja-belanja ini yang kita anggap penting untuk pembangunan kota Manokwari termasuk penyelenggaraan Pemilukada dengan kebutuhan yang cukup besar sehingga membebani APBD,” ungkap Hermus.

Tutup Hermus dengan besaran APBD senilai Rp1,4 triliun untuk tahun ini, Pemkab Manokwari juga telah mengeluarkan hibah sebanyak Rp85,5 miliar untuk menyukseskan Pemilukada yang akan datang. Dan pada tahun ini harus mengeluarkan anggaran untuk proyek strategis nasional dan juga ganti rugi pembebasan lahan.

“Dengan malalui NPHD Pemkab Manokwari kemudian memberikan hibah kepada KPU Manokwari sebesar Rp50 miliar, lalu kepada Bawaslu Manokwari sebesar Rp19 miliar, dan yang berikut diberikan kepada TNI-Polri sebagai anggaran pengamanan sebesar Rp16,5 miliar,” pungkasnya.

Exit mobile version