Hukum & politik

Baliho Puan Maharani Jadi Korban Sasaran Vandalisme.

BLITARsuryapos.id  Aksi vandalisme menimpa baliho Ketua DPR RI, Puan Maharani yang terpasang di halaman kantor DPC PDIP Blitar di jalan raya Sambong Kanigoro Kabupaten Blitar, dalam baliho yang memuat gambar Puan Maharani memakai kebaya merah dengan jabatan sebagai Ketua DPR RI dan ucapan “Selamat Melaksanakan Rapat Kerja Daerah PDIP Jawa Timur Di Bumi Bung Karno 21 Juni 2021” dan tepat di bawah tulisan itu ditambahi tulisan OPEN BO menggunakan cat semprot warna hitam.
 
Dalam penelusuran suryapos.id kasus vandalisme terhadap baliho Ketua DPR RI juga menjadi atensi Polda Jawa Timur seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko,”Benar Tim Jatanras Polda Jatim back up Polres Blitar dalam penyelidikan kasus tersebut“, ujar mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri.
 
Sementara itu Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH, SIK, MH membenarkan adanya pelaporan terkait aksi vandalisme terhadap baliho yang bergambar Puan Maharani dengan menambahkan tulisan OPEN BO.
 
Utusan Pak Arteria Dahlan membuat pengaduan soal itu,mungkin karena produk internal,kan bisa dibuat laporan untuk tindak lanjutnya“, ujar Kapolres.
 
Menurut AKBP Leonard M Sinambela SH, SIK, pengaduan sama dengan pelaporan dan Polres Blitar sudah memeriksa beberapa saksi terkait aksi vandalisme terhadap baliho Ketua DPR RI.
 
Baliho itu kan Ketua DPR RI ya, jadi memaknainya sebagai pejabat tinggi negara, jadi ini merupakan tindak penghinaan pejabat tinggi negara sebagai mana diatur dalam pasal 207 KUHP, kami gunakan pasal 170 KUHP juncto pasal 406 KUHP subsider pasal 207 KUHP dan  pasal 310 KUHP“, ujar mantan Kapolres Blitar Kota ini. 
Exit mobile version