Nasional

Arifin Panigoro, Raja Minyak Yang Gila Sepak Bola.

Jakarta SURYAPOS – Raja Minyak, Dr. Ir. H. Arifin Panigoro bukan hanya dikenal sebagai seorang pengusaha dan politisi handal, namun pria berdarah Gorontalo yang mempunyai kekayaan sebesar Rp 7,86 Triliun ini dikenal juga sebagai sosok yang gila dengan olah raga sepak bola dan sosoknya memiliki kontribusi yang besar bagi dunia persepakbolaan di Indonesia.

Salah satu bentuk pemikiran pendiri dan pemilik dari Medco Energi ini dalam dunia persepakbolaan Indonesia adalah larangan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai klub sepak bola profesional, dan harapannya adalah, sepak bola Indonesia harus bisa menjadi industri yang menguntungkan dari sisi ekonomi dan prestasi.

Pemikiran pria yang lahir di Bandung pada 14 Maret 1945 ini, menjadi titik revolusi bagi perjalanan dunia sepak bola Indonesia, khususnya sejak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 1 Tahun 2011 diberlakukan dan membuat sejumlah klub sepak bola kelimpungan, karena saat itu banyak klub sepak bola Indonesia yang hanya mengandalkan hidup dari kucuran dana APBD, meski akhirnya klub-klub sepak bola tersebut menemukan formula masing-masing untuk bisa benar-benar profesional dan modern.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-PERJUANGAN) dan juga pendiri dari Partai Demokrasi Pembaruan (PFP) ini juga merupakan inisiator dari diputarnya Liga Premier Indonesia (LPI) pada 2011, sebagai salah satu bentuk upaya untuk memberikan contoh mengelola sebuah klub sepak bola yang baik dan benar, serta memberikan contoh mengelola sebuah kompetisi yang bersih dari mafia, meski saat itu LPI dianggap sebagai kompetisi yang ilegal oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Tangan dingin Arifin Panigoro dan kucuran dana pribadinya yang mencapai sekitar Rp 1 Triliun, membuat PSSI era kepemimpinan Johar Arifin Husin, akhirnya mengakui jika LPI menjadi kompetisi resmi PSSI, bersanding dengan kompetisi Liga Super Indonesia (LSI).

Mantan ketua fraksi PDI-PERJUANGAN di DPR RI pada era 2000-2002 ini dikabarkan meninggal dunia di Rochester, Minneapolis Amerika Serikat pada Minggu (27/02) waktu setempat atau Senin (28/02) Waktu Indonesia Timur, seusai mendapatkan perawatan medis karena kanker paru-paru.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini meninggalkan 2 orang anak dan juga pemegang Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Nararya, sesuai dengan Keppres No 72/TK/TH 2019.

Exit mobile version