Suryapos

MY Esti Wijayati Buka Ruang Dialog dan Bantuan Hukum bagi Korban Kekerasan Daycare Areesha

Yogyakarta(26/04/2026). Wajah MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, berubah sedih saat menerima aduan langsung dari orang tua korban kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta. MY Esti membuka ruang dialog bagi para orang tua korban.dan menyediakan bantuan hukum yang hadir dari KADIN dan relawan pengacara. Acara dialog dilaksanakan di Rumah Aspirasi MY Esti Wijayati di Godean, Sleman, DIY, Rabu (29/4), Ia pun turut mengawal penanganan kasus tersebut, termasuk mendorong penindakan tegas terhadap pelaku serta perlindungan menyeluruh bagi para korban.

“Saya telah bertemu secara langsung dengan orang tua korban. Kami menerima seluruh pernyataan dan harapan mereka. Kami berharap ada keadilan untuk semua korban. Pelaku wajib mendapatkan hukuman yang tegas agar dapat memberikan efek jera,” ujarnya.

Beberapa orang tua korban yang datang ke Rumah Aspirasi MY Esti Wijayati di Sleman, DIY, pada Rabu (29/4), mengungkapkan keadaan kesehatan anak-anak mereka yang mengalami berbagai masalah, mulai dari pneumonia, bronkitis, infeksi pada kulit, infeksi saluran kemih, hingga stunting dan keterlambatan dalam pertumbuhan.

“Kondisi tersebut diduga disebabkan oleh fakta bahwa selama di daycare, anak-anak tidak mendapatkan nutrisi yang cukup, mengalami dehidrasi, dan ditempatkan di ruangan yang lembap, sempit, serta tidak layak,” ungkap MY Esti.

Sementara pengakuan para orang tua korban yang hadir menjadi gambaran kesedihan luar biasa. Wajah murung, isak tangis dan raut penyesalan masih menyelimuti para orang tua yang anaknya menjadi korban daycare Little Aresha Yogyakarta.

Mereka menyesal dan merasa berdosa, telah memasukkan anaknya ke lembaga penitipan yang ternyata berubah menjadi tempat penyiksaan.

Mereka menyesal dan merasa berdosa, telah memasukkan anaknya ke lembaga penitipan yang ternyata berubah menjadi tempat penyiksaan.

Satu di antara orang tua korban, Sukirman menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata dari pihak pengelola. Mengingat, biaya yang dikeluarkan para orang tua untuk menitipkan anak di lembaga yang berada di Sorosutan, Umbulharjo tersebut tidaklah sedikit. Namun fasilitas yang didapatkan justru jauh dari yang dijanjikan, bahkan diduga telah berubah terjadi tempat penyiksaan

Dalam pertemuan tersebut sejumlah orang tua korban hadir. Mereka meluapkan emosi karena buah hatinya diperlakukan tidak manusiawi oleh lembaga yang janji diawal tampak manis sekali. Para orangtua juga mengeluhkan anaknya yang sekarang mengalami trauma dan sakit. 

Sukirman mengungkapkan, para orangtua mengeluarkan biaya untuk menitipkan anaknya di sana tidak murah. Rata-rata antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,8 juta perbulan, tergantung paket yang diambil.

Selain biaya pendidikan yang tidak murah, penekanan terhadap restitusi ini, juga didasari atas biaya medis yang harus ditanggung orang tua karena kondisi anak sakit. Warga Jetis, yang berdomisili di Umbulharjo ini membeberkan bahwa anaknya yang baru berusia satu tahun lebih harus menjalani tiga kali rawat inap atau opname di RS Hidayatullah hingga dirujuk ke RS Panti Rapih akibat kondisi fisik drop.

Ia menitipkan ke Little Aresha sejak usia anaknya 3 bulan. Tiga bulan berikutnya sakit dan harus opname di RS.

Kondisi serupa terus berulang hingga usia 1 tahun. Semula ia tidak mengetahui penyebabnya, namun belakangan diduga imbas dari rangkaian penyiksaan yang dialami selama di tempat penitipan.

“Saat itu anak kami mengalami dehidrasi dan muntah 18 kali sehari dan kami baru sadar ternyata penyebabnya selama di daycare anak kami ditelanjangi, diikat kakinya, sangat tidak manusiawi. Biaya rumah sakit ini sangat besar dan seharusnya tidak perlu kami keluarkan jika anak kami tidak dititipkan ke sana,” katanya.

Tuntut restitusi materiil dan psikis

Selain tuntutan materiil, para orang tua juga memasukkan unsur kerugian psikis dalam poin restitusi yang rencananya hendak dituangkan dalam berita acara tuntutan

Orang tua juga meminta agar video yang beredar di media sosial segera dihapus karena dianggap memperburuk keadaan psikologis mereka dan anak-anak. Di akhir wawancara, MY Esti menerangkan bahwa bantuan hukum yang dilakukan didukung 25 pengacara yang sebagian berasal dari KADIN DIY. Selain itu, MY Esti akan melaporkannya ke Komisi 8 DPR RI yang berwenang.

SON

Catatan :

Berikut adalah rincian fokus ruang lingkup kerja Komisi VIII DPR RI:

  • Agama: Pengurusan haji, pendidikan agama, dan kerukunan umat beragama (Kemenag).
  • Sosial: Penanganan kemiskinan, rehabilitasi sosial, dan bantuan sosial (Kemensos).
  • Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: Kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak anak (KemenPPPA, KPAI).
  • Kebencanaan: Penanggulangan dan penanganan bencana (BNPB). Instagram +4

Exit mobile version