Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Tindak kejahatan pencurian menyasar di wilayah hukum Polsek Gedangsari. Toko kelontong Nuri milik Rugiyadi yang berada di Padukuhan Nglaran, RT 03/RW 11, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul dibobol maling yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto, S.Pd., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/8/2023) dan pertama kali diketahui oleh istri dari pemilik Toko pada pukul 05.30 WIB.
Pada saat itu, menurut Kapolsek, saat hendak membukanya, Nuri melihat rantai kunci yang dipergunakan sebagai pengaman diketahui sudah dalam keadaan rusak. Mendapatkan informasi dari istrinya tersebut, Rugiyadi segera melaporkan peristiwa pencurian yang menimpanya kepada jajaran Polsek Gedangsari melalui Bhabinkamtibmas setempat.
Tidak lama berselang, anggota yang mendapatkan laporan segera berkoordinasi dengan Polsek Gedangsari selanjutnya mendatangi lokasi dan langsung memasang garis polisi ditempat tersebut. Tim Inafis Polres Gunungkidul yang mendatangi lokasi, dikatakan AKP Suryanto, untuk segera melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
“Dari hasil pengecekan yang dilakukan, barang yang berhasil dibawa kabur pencuri adalah Rokok dengan berbagai Merk, Minyak Goreng, Kopi, Gula dan uang tunai sejumlah Rp. 7 juta, untuk total kerugian kira kira mencapai Rp. 32 juta,” paparnya.
Atas peristiwa pencurian yang menyasar diwilayah hukumnya, Kapolsek Gedangsari sekaligus mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu pro aktif serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala tindak kejahatan yang setiap waktu dimungkinkan bisa terjadi.
“Kepada pemilik kami juga sarankan menjaga tokonya serta diusahakan untuk memasang CCTV. Kepada masyarakat kami imbau untuk kembali menggalakkan kegiatan ronda malam,” pungkasnya.