Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, telah selesai dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026). Dari hasil pemungutan suara di empat tempat pemungutan suara (TPS), calon nomor urut 2, Sunarto, S.ST., memperoleh suara terbanyak.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara dari empat TPS, Sunarto mengantongi 1.107 suara. Sementara calon nomor urut 3, Mawal Edi Tri Kusmantya, memperoleh 868 suara, sedangkan calon nomor urut 1, Tony Kuntoro, mendapatkan 289 suara.
Pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Setelah proses pencoblosan berakhir, penghitungan suara di masing-masing TPS dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh suara selesai dihitung.
Baca juga: Elf Mundur Masuk Jurang di Tanjakan Bundelan Ngawen, 1 Penumpang Meninggal
Persaingan ketat terlihat di sejumlah TPS. Di TPS 01 Nogosari 3, Sunarto memperoleh 328 suara, unggul atas Mawal Edi Tri Kusmantya yang mendapatkan 188 suara dan Tony Kuntoro dengan 78 suara.
Namun, peta perolehan suara berbeda di TPS 02 Nogosari 2. Di TPS tersebut, Mawal Edi Tri Kusmantya menjadi peraih suara terbanyak dengan 355 suara. Sunarto memperoleh 171 suara, sementara Tony Kuntoro mendapatkan 39 suara.
Sunarto kembali memperoleh suara terbanyak di TPS 03 Jamburejo dengan 360 suara. Mawal Edi Tri Kusmantya memperoleh 120 suara, sedangkan Tony Kuntoro mendapatkan 111 suara.
Baca juga: Bawa Clurit Saat Naik Motor, 2 Pelajar di Bantul Diamankan Polisi
Sementara itu, di TPS 04 Sayangan, Sunarto meraih 248 suara. Mawal Edi Tri Kusmantya memperoleh 205 suara, sedangkan Tony Kuntoro mendapatkan 61 suara.
Jika seluruh suara dari empat TPS dijumlahkan, total suara yang diperoleh ketiga calon mencapai 2.264 suara. Rekapitulasi tersebut menempatkan Sunarto di posisi perolehan suara tertinggi dengan 1.107 suara, disusul Mawal Edi Tri Kusmantya dengan 868 suara dan Tony Kuntoro dengan 289 suara.
Hasil tersebut merupakan rekapitulasi berdasarkan perolehan suara di empat TPS di Kalurahan Bandung. Selanjutnya, tahapan penetapan hasil Pemilihan Lurah Kalurahan Bandung mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia pemilihan dan pemerintah daerah.
