Berita

Forum Diskusi Awak Media dengan Anggota DPRD DIY dan Narasumber Ahli: Akademisi UGM Pertanyakan BOP dan ART, Insentifnya Apa Buat Indonesia?

0-0x0-0-0#

Yogyakarta (05/03/2025) – Diskusi antara jurnalis, anggota DPRD DIY, dan pakar politik global menjadi fokus penting dalam merespons situasi pertempuran yang terjadi di Timur Tengah. Inti dari pembahasannya adalah, “Apakah Indonesia siap untuk menghadapi dampak jika terjebak dalam kepentingan negara-negara besar? “

Pertanyaan penting ini disampaikan oleh Guru Besar UGM, Prof Dafri Agus Salim, terkait peran Indonesia dalam Board of Peace (BOP) yang memang pantas untuk dipertanyakan.

Mengapa pertanyaan ini muncul? Sebab Indonesia kini sangat bergantung pada investasi dan utang luar negeri yang sudah sangat dalam.

Guru Besar dari Fisipol UGM ini memberikan analisis tajam terhadap keterlibatan Indonesia dalam BOP, serta kebijakan ekonomi global yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dia menegaskan bahwa saat ini, strategi pertahanan Indonesia dan akses terhadap senjata sedang terancam, terutama karena pengalaman sulit dalam memperoleh alat pertahanan dari Amerika Serikat sebelumnya.

Dafri menekankan bahwa posisi Indonesia dalam BOP dan Agreement Reciprocal Trading (ART) tidak lepas dari kancah persaingan global antara Amerika Serikat, China, dan kekuatan besar lainnya.

Eko Suwanto, DPRD DIY dan Prof Dafri Agus Salim, Guru Besar Fisipol Komunikasi UGM

Ia pun mengulangi pertanyaan apakah Indonesia siap menghadapi konsekuensi jika terjebak dalam kepentingan negara-negara berpengaruh, mengingat kedalaman ketergantungan investasi dan utang luar negeri yang dimiliki Indonesia.

Dalam Forum Diskusi Wartawan Yogyakarta DPRD DIY pada Jumat siang, (6/3/2026), Prof Dafri juga mengungkapkan bahwa untuk menjadi pemimpin di dunia, tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi harus memperkuat pengaruh positif dan stabilitas dukungan dari dalam negeri.

“Dari pengalaman peradaban besar seperti Yunani, Mesir, dan Romawi kuno, faktor internal dan kekuatan diplomasi sering kali diabaikan. Pemerintah diingatkan untuk berhati-hati dalam mengambil langkah luar negeri yang dapat merusak reputasi bangsa di kancah internasional, terutama jika kebijakan tersebut dapat menambah ketegangan dengan mitra penting seperti China,” ungkap Dafri Agus Salim.

Hal serupa juga diungkapkan oleh ekonom UGM dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Rimawan Pradiptyo, yang menegaskan bahwa Aliansi Ekonom Indonesia merasa perlu untuk meminta transparansi dari pemerintah. Rimawan mencatat adanya penyimpangan besar dalam alokasi sumber daya APBN di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik. Ia mengkritik pengambilan keputusan yang tidak didasarkan pada bukti, yang justru membuat beban keuangan negara semakin berat.

“Jika kita ikut serta dalam BOP, kita harus menanggung biaya sendiri sekitar Rp17 triliun, termasuk pengiriman pasukan, berbeda dengan skema PBB yang bisa mendapatkan penggantian. Ini sama saja seperti ditimpa musibah,” ujar Rimawan.

Pertanyaan yang krusial yang diajukan akademisi kepada pemerintah adalah apa manfaat nyata yang diperoleh Indonesia dengan menandatangani ART dan terlibat dalam BOP. Rimawan menilai penjelasan pemerintah selama ini hanya berfokus pada masalah tarif yang dianggapnya tidak menyentuh inti masalah. Hal yang perlu diperhatikan adalah hambatan non-tarif yang dampaknya jauh lebih rumit, seperti pembatasan akses pada mineral penting hingga pelarangan penugasan subsidi oleh BUMN. Hambatan-hambatan ini dianggap dapat mengganggu fungsi strategis BUMN dalam melayani masyarakat di daerah terpencil.
Rimawan menekankan bahwa peran penugasan BUMN seperti yang dilakukan oleh Pertamina, PLN, dan Telkom sangat penting bagi keadilan sosial di Indonesia, seperti dalam implementasi kebijakan BBM satu harga atau pembangunan infrastruktur di lokasi yang terpencil. Jika pemerintah mengikuti mekanisme pasar internasional yang dipaksakan melalui ART, maka fungsi BUMN dalam memberikan subsidi akan berkurang. Ia mengkritik klaim negara maju yang seolah tidak memiliki model penugasan BUMN, padahal praktik seperti itu umum di banyak negara, termasuk Amerika Serikat.

“Publik saat ini menantikan penjelasan yang jujur dari pemerintah mengenai kebijakan penting ini,” ujar Rimawan Pradiptyo.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan betapa pentingnya suara Yogyakarta dalam menanggapi kebijakan pemerintah Republik Indonesia di tingkat global.

“Setiap pejabat publik, mulai dari Presiden, ASN, wakil rakyat di DPR, hingga DPRD, harus mematuhi sumpah dan janji jabatan yang telah dibacakan, di mana setiap kebijakan dan keputusan harus mengacu pada konstitusi UUD 1945,” jelas Eko Suwanto.

Yogyakarta, mengingat sejarahnya sebagai bekas ibukota RI, memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengingatkan pentingnya merealisasikan kedaulatan NKRI di arena global.

“Setiap pejabat publik mengucapkan sumpah saat memulai tugas. Oleh karena itu, prinsip yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa harus dijunjung tinggi; tidak boleh ada dukungan untuk melanggar kedaulatan negara lain karena penjajahan harus diakhiri,” tegas Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Eko Suwanto mengingatkan kembali tentang sejarah hebat Yogyakarta yang menjadi benteng terakhir Republik saat ibu kota berpindah ke Jogja pada tahun 1946. Bung Karno dan Bung Hatta pernah berkantor di Yogyakarta.

Ada pelajaran berharga dari Amanat 5 September 1945 oleh Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Pakualam VIII, yang menunjukkan komitmen ideologis Yogyakarta terhadap NKRI yang perlu diwujudkan.

“Semangat pengorbanan para pendahulu ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah pusat agar tidak mengorbankan kedaulatan bangsa demi kepentingan perdagangan internasional, tetapi tetap konsisten menjalankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian yang abadi,” tutur Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.

SON

Exit mobile version