Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Semin Pundungsari, tepatnya di Padukuhan Pundungsari, Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin, Gunungkidul, pada hari Minggu (15/6/2025), sekira pukul 10.30 WIB.
Insiden itu melibatkan dua sepeda motor, yaitu sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB-3600-WA dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AD-3902-AEG.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Mila Rahmawati (16 tahun), warga Padukuhan Kare, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, berjalan beriringan di belakang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Nanik Suismiyati (36 tahun), warga Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, berjalan dari arah Utara (Pundungsari) menuju arah Selatan (Semin).
Baca juga: Warga Galur Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan yang lurus, sepeda motor Honda Vario hendak berbelok ke arah Barat/gang rumah. Karena jarak yang terlalu dekat dan kedua pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.
“Saat sepeda motor Honda Vario hendak berbelok, ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Beat,” jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSI Cawas menunjukkan bahwa Mila Rahmawati mengalami luka cidera kepala ringan dan sadar. Sementara Nanik Suismiyati tidak mengalami luka serius.