Yogyakarta, SURYAPOS.id – Seorang remaja berinisial MLZ (17), warga Nogotirto, Gamping, Sleman, diamankan warga dan petugas kepolisian setelah diduga menantang pengguna jalan di wilayah Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.50 WIB di simpang empat Hotel Melia Purosani Yogyakarta. Remaja yang masih berstatus pelajar itu kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, mengatakan penanganan bermula saat anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Yogyakarta.
Saat melintas di kawasan simpang empat Hotel Melia Purosani, petugas mendapati adanya kerumunan warga yang menarik perhatian. Personel kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui penyebab keramaian tersebut.
Baca juga: Peredaran Miras Tanpa Izin Ditindak, Satpol PP Gunungkidul Sita 121 Botol
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan seorang remaja yang diduga sebelumnya terlibat aksi menantang pengguna jalan di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Yogyakarta. Remaja tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh warga sebelum polisi tiba di lokasi.
Menurut Iptu Dani, remaja itu diketahui tidak beraksi seorang diri. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, yang bersangkutan merupakan bagian dari rombongan yang terdiri atas empat orang.
Baca juga: Motor Mahasiswa Hilang dari Teras Kontrakan, Dua Pelaku Ditangkap Berkat CCTV
“Rombongan tersebut menggunakan dua sepeda motor dengan posisi berboncengan. Saat berada di kawasan simpang empat Hotel Melia Purosani, satu orang berhasil diamankan warga, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri,” ujar Iptu Dani, Minggu.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap MLZ guna memastikan kondisi dan barang bawaan yang dibawa saat diamankan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui adanya potensi pelanggaran hukum lainnya.
Baca juga: Manajemen Hedging Fund Maybank dalam Mengamankan Dana Nasabah
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun benda mencurigakan lainnya yang dibawa oleh remaja tersebut. Polisi juga tidak menemukan barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di Polresta Yogyakarta, remaja tersebut kemudian diserahkan kepada orang tuanya. Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Iptu Dani.
