KriminalPeristiwa

Satreskoba Polres Bantul Bongkar 69 Kasus Narkoba, 29 Pengedar dan 44 Pengguna Ditangkap

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bantul mengungkap sebanyak 69 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bantul sepanjang semester I tahun 2025 (Januari-Juni).

“Dari 69 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap, tersangka yang diamankan sebanyak 73 orang, terdiri dari pengedar 29 orang dan pengguna 44 orang,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Bantul, 5 Kendaraan Terlibat dan Mengalami Kerusakan Parah

Jeffry menjelaskan kasus narkoba yang diungkap jajaran kepolisian tersebut meliputi kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 16 kasus, kemudian kasus psikotropika 24 kasus dan obat-obatan berbahaya (obaya) 29 kasus.

Lebih lanjut Jeffry mengatakan, Polres Bantul mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak,” katanya.

Baca juga: Pameran Tunggal “Rindu Masa Lalu” di Equalitera Artspace Yogyakarta

Dia mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas di tahun 2045.

“Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan,” katanya.

Dia juga berharap berbagai pihak dapat berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

Baca juga: Polda DIY Mutasi Pejabat Utama, Kabid Humas: Ini Bagian dari Penyegaran Organisasi

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

“Kami juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan kampus, bahkan di kalangan remaja,” ungkap Jeffry.

Percontohan wilayah Banguntapan sebagai kampung narkoba, kata Jeffry, juga masih dipertahankan. “Kami ucapkan terima kasih kasih kepada masyarakat Banguntapan yang telah saling menjaga dan melaporkan bila mana ada tindak kejahatan, terutama penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Exit mobile version