PeristiwaSosialUmum

Residivis Kasus Pencurian Kembali Dicokok Petugas saat Hendak Mencuri Sapi Diwilayah Jepitu Girisubo

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Jajaran Kepolisian Sektor Girisubo berhasil menangkap A alias P warga kelahiran Gunungkidul yang bertempat tinggal di Klapa Gading Kulon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. A alias P merupakan pencuri spesialis hewan ternak yang beraksi di wilayah Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo yang kemudian di tangkap aparat kepolisian pada akhir bulan April 2023 yang lalu.

Dijelaskan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., saat memimpin jumpa pers di ruang lobi Polres Gunungkidul pada Selasa (02/05/2023) bahwa pelaku dalam melancarkan aksi pencurian mengajak temannya berinisial F, Y, B, yang ketiganya merupakan warga asal Purwokerto, Jawa Tengah.

Kapolres Gunungkidul, selanjutnya menjelaskan, rencana pencurian sapi tersebut mulai direncanakan oleh pelaku utama dengan ketiga rekannya pada hari Selasa (12/4/2023) sore. Kata Edy Bagus, sekitar pukul 16.30 WIB para pelaku berangkat dari Purwokerto menggunakan mobil pick up L-300 R 1816 ND menuju kawasan ladang di wilayah Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo.

Ternyata, menurut keterangan Kapolres, pelaku A alias P juga membohongi ketiga rekannya bahwa sapi yang hendak diambil tersebut milik ayah kandung pelaku yang akan dijual kepasar.

Selain berbohong kepada ketiga temannya, pelaku juga beralasan bahwa untuk mengambil sapi harus dilakukan pada waktu malam hari dan juga pada pasaran Pon, ketiganya pun oleh pelaku utama diberikan peran masing-masing,” terang Kapolres.

Namun apesnya, kata Kapolres, setelah sampai dikandang sapi yang berada di alas Guripan, Kalurahan Jepitu pada pukul 01.00 WIB mobil yang digunakan oleh para pelaku terjebak pada kubangan lumpur yang cukup dalam. Berdalih untuk mencari bantuan ke penduduk untuk mengevakuasi kendaraan, kemudian pelaku meninggalkan ketiga temannya dilokasi, kendaraan pun berhasil di evakuasi dengan bantuan warga sekitar pukul 04.00 pagi

Ketiga orang yakni F, Y, B berhasil diamankan oleh petugas Polsek Girisubo lantaran kepergok hendak melakukan pencurian sapi,” imbuhnya.

Sementara itu di lokasi yang berbeda, tepatnya di alas Semutan, Kalurahan Jepitu, dikatakan Kapolres, pada tanggal 22 April 2023 oleh salah satu perangkat Kalurahan juga memergoki pelaku utama sedang berada di dalam kandang milik warga. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Girisubo. Pelaku inisial A alias P berhasil ditangkap oleh petugas dengan barang bukti yang diamankan berupa 2 buah tali tambang, 1 terpal warna biru ukuran 3×4 meter serta 1 unit kendaraan pick up L-300.

Pelaku utama ini pada tahun 2010 juga pernah ditahan di Lapas Wonosari dengan kasus pencurian. Pelaku A alias P ini juga beberapa kali melakukan pencurian hewan ternak dengan dalih bahwa hewan yang dicuri adalah milik ayah kandungnya,” pungkas Kapolres Gunungkidul.

Exit mobile version