TNI-POLRI

Polres Muara Enim Gelar Jumat Curhat Di Desa Harapan Jaya

Muara Enim – Kegiatan “Jumat Curhat” yang dilakukan oleh Polres Muara Enim Polda Sumsel, adalah langkah yang baik dalam membangun komunikasi antara pihak Kepolisian dan masyarakat di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (15/9/23).

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat dan perwakilan masyarakat, termasuk Kepala Desa Harapan Jaya Trimo, serta anggota Polres Muara Enim seperti KBO Sat Reskrim Iptu Yulisman, SH, KBO Sat Lantas Iptu Azadin, KBO Sat Binmas Ipda Hendri, dan berbagai pihak terkait lainnya. Kepala Desa menyambut baik kehadiran Polres Muara Enim dan mengucapkan selamat datang, sambil mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Selama kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Iptu Yulisman, SH menjelaskan bahwa program ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan curhatan mereka. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja Kepolisian dan memajukan institusi Polri, dengan mendengarkan masukan dan keluhan dari masyarakat. Beliau juga mengundang masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan menyampaikan keluhan mereka.

Masyarakat dari Desa Harapan Jaya menyampaikan beberapa masalah yang mereka hadapi, seperti tilang elektronik, knalpot brong yang digunakan oleh para remaja, pemutihan pajak, dan penghidupan kembali Sat kamling (Keamanan Lingkungan).

Petugas Kepolisian memberikan tanggapan terhadap masalah yang disampaikan oleh masyarakat dalam kegiatan “Jumat Curhat” sangat informatif dan konstruktif. bahwa tilang elektronik digunakan untuk mengawasi pelanggaran peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya. Demikian pula, penggunaan knalpot brong dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dengan tilang.

Lebih lanjut, dilakukan sosialisasi lebih lanjut terkait knalpot brong kepada masyarakat. Sosialisasi ini dapat membantu masyarakat memahami aturan terkait penggunaan knalpot yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.
Tentang pemutihan pajak hingga tanggal 23 Desember 2023 dengan hanya membayar pokoknya saja, ini adalah langkah yang baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak yang tertunggak.

Koordinasi dengan unit binkamsah untuk memberikan sarana keamanan lingkungan (kamling) juga merupakan upaya yang baik untuk meningkatkan keamanan di masyarakat untuk penghidupan kembali Sat kamling .

Exit mobile version