PolriUmum

Polres Bantul Siapkan Operasi Zebra Progo 2025, Delapan Pelanggaran Siap Ditindak Jelang Nataru

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Zebra Progo 2025 mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menyatakan bahwa Operasi Zebra Progo 2025 merupakan tahapan awal penting untuk menciptakan kondisi tertib di jalan raya.

Baca juga: Dirjen Keuda Fatoni Sebut Pengelolaan Uang Daerah di Bank Merupakan Bagian dari Sistem Kas Pemda

“Operasi Zebra Progo 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” kata AKBP Novita di Bantul, Sabtu (15/11/2025).

AKBP Novita menegaskan bahwa pelaksanaan operasi kali ini akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Namun, ia juga memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berbasis teknologi.

Baca juga: Dari Kontrakan ke Tempat Pelarian: Polisi Ungkap Modus Dua Perempuan Curi Motor Titipan Teman

Polres Bantul akan mengerahkan sebanyak 150 personel dalam operasi ini, bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

“Pelaksanaan operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif dan edukatif kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” sambungnya.

Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga: Operasi Zebra 2025, Pendekatan Baru Tekan Pelanggaran Kasat Mata Menjelang Nataru

Operasi Zebra Progo 2025 tidak hanya bersifat umum, melainkan memiliki delapan fokus pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, yaitu:

  1. Berkendara di bawah umur.
  2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  3. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.
  4. Melawan arus.
  5. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.
  6. Mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
  7. Menggunakan HP saat berkendara.
  8. Penindakan balap liar.

Kapolres Bantul menjelaskan bahwa Operasi Zebra ini merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin yang digelar saat perayaan Nataru. Fokus utamanya adalah pada faktor manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

Baca juga: Balap Liar Makin Resahkan, Polres Gunungkidul Turun Tangan dengan Sentuhan Edukasi

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Novita.

AKBP Novita Eka Sari mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini diharapkan dapat menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitasnya.

“Kita berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” tutupnya.

Exit mobile version