Hukum & Kriminal

Polres Bantul Amankan 23 Orang Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan.

Bantul SURYAPOS – Sebagai tindak lanjut maraknya kejadian kejahatan jalanan atau yang lebih dikenal dengan klitih akhir-akhir ini, membuat jajaran Polres Bantul menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam waktu seminggu terakhir di wilayah hukum Polres Bantul, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari kekhawatiran menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih.

Dalam KRYD yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantul kali ini, 23 orang terduga pelaku yang diindikasikan melakukan kejahatan jalanan atau klitih berhasil diamankan di 6 lokasi diantaranya, Sewon 2 kasus, Bambanglipuro, Bantul, Patangpuluhan Wirobrajan dan Banguntapan.

Menurut Kapolres Bantul, AKBP Ihsan S.I.K., saat konferensi pers di Mapolres Bantul pada Senin (29/11) menyampaikan bahwa, dari para terduga pelaku yang diamankan oleh jajaran Polres Bantul ini merupakan pelaku yang selama ini sudah meresahkan masyarakat di DI Yogyakarta pada umumnya dan Bantul pada khususnya.

Yang membuat saya sangat miris adalah, 20 orang diantaranya adalah masih pelajar, yang bukan hanya bersekolah di Bantul namun juga di Sleman dan Yogyakarta“, ujar Ihsan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda DIY ini, para terduga pelaku kejahatan jalanan atau klitih ini, selalu bergerombol keliling naik sepeda motor dan melengkapi dirinya dengan senjata tajam serta yang membuat miris adalah, mereka tidak pernah memilih-milih korbannya dan lokasinya.

Rata-rata para terduga pelaku mengkonsumsi obat keras, sebelum melakukan aksinya untuk menambah keberanian mereka”, ujar Ihsan.

Menyikapi hal tersebut, Ihsan menyampaikan jika kejahatan jalanan atau klitih ini merupakan masalah bersama dan harus diselesaikan bersama-sama, dibutuhkan peran orang tua, guru, dan stakeholder terkait dalam penanganannya.

Sekali lagi saya sampaikan, pada para pelaku kejahatan jalanan atau klitih, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Bantul, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas”, pungkas Ihsan.

Barang bukti yang diamankan oleh jajaran Polres Bantul, dalam KRYD seminggu terakhir dari 23 orang terduga pelaku dan diamankan di 6 TKP.

Exit mobile version