KriminalPeristiwa

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo

Sidoarjo (Jatim), SURYAPOS.id – Polresta Sidoarjo melakukan rilis penangkapan tiga orang pelaku pengeroyokan salah seorang petugas SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo Kota, yang terjadi pada Kamis (8/8/2024).

“Atas kasus pengeroyokan yang menimpa saudara DA, petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo, kami berhasil mengamankan tiga pelaku. Mereka adalah S dan DB keduanya warga Benowo Surabaya, lalu satu pelaku lagi warga Gedangan Sidoarjo berinisial MN,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Senin (12/8/2024).

Pengeroyokan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban, dipicu saat DA sebagai petugas pengisian BBM di SPBU tersebut mendatangi sebuah mobil yang penumpangnya membuang puntung rokok yang masih menyala di dalam area SPBU.

Baca juga: Kapolres Bantul: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Merasa tidak terima ditegur petugas SPBU, S sopir mobil langsung turun dan mendatangi DA kemudian ia memukul mulut DA dengan tangan kanannya dan oleh korban secara reflek di balas di pukul balik mengenai pipinya. Mengetahui hal tersebut dua kawan S, yakni DB dan MN turun dari mobil dan langsung menghampiri korban dengan memukuli wajahnya sehingga korban terjatuh.

“Saat itu DB menginjak dan menendang kepala korban, setelah korban bangun dan dipukuli lagi wajahnya oleh MN dan DB hingga korban kembali terjatuh. Selanjutnya setelah korban bangun, S memukul korban dengan menggunakan trafic cone mengenai kepala, hingga korban dapat lari menyelamatkan diri ke seberang jalan,” terang Kombes Pol. Christian Tobing.

Dari hasil Visum pemeriksaan luka korban DA disimpulkan bahwa ditemukan luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian ata dan benjol di kepala bagian bawah, yang diakibatkan kekerasan oleh para pelaku.

Atas tindak pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku, dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Pengeroyokan. Ancaman Pidana penjara selama 5 Tahun 6 Bulan.

Exit mobile version