Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat Pemprov Kaltim perlu memberi perhatian pada angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi yang masih tinggi diatas angka nasional. Ini masukan yang diberikan KPK kepada Pemprov Kaltim,
Lebih lanjut Ketua KPK juga menyampaikan tujuan mulia untuk membangun hubungan kerja dengan Masyarakat dan Pemprov Kaltim dalam upaya pemberantasan korupsi, karena tidak bisa bekerja sendiri tapi harus di dukung dari semua lapisan ,baik masyarakat dan Pemerintah .
“Bahwa apa yang tercapai hari ini adalah bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi dan telah membawa kita semua lebih dekat pada tujuan negara, yang sesuai dengan Alinea 4 Pembukaan UUD RI 1945, tujuan dan tugas pokok KPK sebagaimana UU No. 19 tahun 2019”, disampaikan Ketua KPK dalam sambutannya.
KPK memandang sinergitas KPK dengan Eksekutif, Legislatif, Kementerian dan Lembaga akan secara signifikan menutup celah-celah korupsi,kerja keras KPK untuk membebaskan negara dari praktik-praktik korupsi akan dilakukan dengan strategi trisula pemberantasan korupsi.