Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Wonosari-Yogyakarta, tepatnya di Padukuhan Siyono Wetan, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (30/7/2026) siang.
Korban berinisial O.N.A. (25), warga Kapanewon Rongkop, Gunungkidul, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah berlawanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, S.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Menurut dia, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.45 WIB di ruas jalan yang lurus dan datar.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Gadaikan Mobil Rental, Korban di Bantul Rugi Rp31,5 Juta
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal yang kami peroleh, sepeda motor melaju dari arah Yogyakarta menuju Wonosari. Sesampainya di lokasi, kendaraan diduga bergerak terlalu ke kanan hingga memasuki jalur lawan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Pajero sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Ipda Sugiyanto, Kamis.
Mobil Mitsubishi Pajero tersebut dikemudikan pria berinisial D.S. (37), warga Kabupaten Klaten.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Tetapkan 19 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak, 16 Ditahan
Akibat benturan keras, O.N.A. mengalami patah tulang pada tangan kanan, pendarahan di telinga, dan tidak sadarkan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis RSUD Wonosari, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Ipda Sugiyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Baca juga: Saatnya Anak Muda Ambil Alih Panggung Batik di Prawirotaman, Jogja Bidik Predikat Kota Fashion Dunia
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga posisi kendaraan tetap berada di jalur masing-masing saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berkonsentrasi saat mengemudi, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak mengambil jalur berlawanan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Sugiyanto.
