Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Wonosari, tepatnya di depan Apotek Fiki, Padukuhan Karangsari, Tegaltandan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (13/6/2025) malam, sekitar pukul 20.10 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan box nomor polisi AB-8554-YK dengan sebuah sepeda Honda Supra nomor polisi AB-2543-CY.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya mengatakan kejadian berawal saat mobil box yang dikemudikan oleh Salim Fadli Ramadhan (20 tahun), warga Desa Polemah, Blimbing, Malang, melaju dari arah Timur ke Barat.
Baca juga: Benda Diduga Granat Ditemukan di Lapangan Voli Tobratan Bantul
Kemudian secara tiba-tiba dari jalan Kampung melaju sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya menyeberang jalan dari arah Selatan ke Utara, sehingga pengemudi mobil box kaget kemudian membanting stir ke arah kanan hingga melewati garis as tengah jalan.
Nahasnya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh Samsudi (42 tahun), warga Kalijeruk II, Wedomartani, Ngemplak Sleman, dari arah Barat ke Timur, sehingga terjadi tabrakan.
Baca juga: Laka Jalan Wonosari-Baron, Satu Pemotor Patah Tulang
“Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi kendaraan box kaget dan membanting stir ke arah kanan, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Barat ke Timur,” jelasnya.
Akibat kecelakaan dan kerasnya benturan, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada kaki kiri dan observasi patah kaki kanan, serta dirawat di RS Sardjito.
Sementara pengemudi kendaraan box mengalami luka lecet pada tangan, sedangkan penumpang kendaraan box mengalami luka memar dan nyeri bahu kanan.